Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sebelum Dikelola Pihak Ketiga, DPRD Tarakan Minta Ratu Intan Dilakukan Pembenahan

Zakaria RT • Rabu, 22 April 2026 | 16:26 WIB
Ketua Pansus LKPj sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Barokah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua Pansus LKPj sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Barokah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Kondisi kawasan wisata Pantai Ratu Intan Amal di Tarakan kembali menjadi sorotan DPRD Tarakan, bukan hanya dari sisi pengelolaan, tetapi juga kesiapan infrastruktur dasar sebelum diserahkan kepada pihak ketiga agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Selain itu, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk menyerahkan pengelolaan kawasan wisata Pantai Ratu Intan Amal kepada pihak ketiga mulai menjadi perhatian serius DPRD Tarakan, terutama dalam memastikan proses pemilihan vendor dilakukan secara transparan, akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, di tengah masih ditemukannya berbagai kekurangan fasilitas dan infrastruktur dasar di kawasan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Barokah mengatakan, jika langkah penyerahan pengelolaan kepada pihak ketiga harus diawali dengan pembenahan menyeluruh, terutama pada fasilitas yang saat ini dinilai belum layak. Diungkapkannya hal tersebut guna menghindari persoalan dikemudian hari.

“Kami berharap itu dilakukan perbaikan dulu, sehingga kalau sudah selesai semua baru kita serahkan kepada pihak ketiga. Jadi biar sama-sama enak antara pihak ketiga dengan pemerintah. Berdasarkan hasil uji petik dan kunjungan lapangan yang dilakukan DPRD, masih banyak fasilitas di kawasan Ratu Intan yang memerlukan perbaikan, mulai dari sarana pendukung hingga infrastruktur dasar yang sudah mengalami kerusakan," ujarnya, Rabu (22/4).

“Memang banyak yang perlu diperbaiki. Termasuk kursi-kursi yang sudah hancur, fasilitas yang rusak, dan beberapa bagian yang kondisinya sudah tidak layak lagi,” sambungnya.

Menurut Barokah, pembenahan tersebut penting agar proses penilaian aset (appraisal) dapat dilakukan secara objektif dan tidak membebani pihak ketiga saat proses kerja sama dimulai. Ia juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini kawasan Ratu Intan belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun telah cukup lama menjadi aset pemerintah.

“Kedepannya saya berharap sebelum diserahkan ke pihak ketiga, ini sudah dalam keadaan bersih dan siap. Sehingga tim appraisal bisa menilai dengan jelas mana yang perlu dihitung biayanya dan mana yang sudah layak. Selama ini belum ada PAD yang masuk dari Ratu Intan. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama agar ke depan bisa memberikan kontribusi bagi daerah,” tegasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #lkpj #Pantai Ratu Intan Amal #dprd