TARAKAN – Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Sei Sesayap, Tarakan Timur, ternyata dilakukan secara spontan oleh pelaku yang memanfaatkan kelengahan korban. Tersangka KD (35), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2019, nekat mengambil tas milik warga yang tergantung di gerobak saat situasi sepi.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono menjelaskan, kejadian bermula saat korban meninggalkan tasnya untuk mengambil gerobak jualan batagor.
“Saat itu tas berisi handphone dan dompet ditinggalkan dalam kondisi tergantung di gerobak. Ketika korban kembali, tas sudah tidak ada,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku awalnya hanya berteduh karena hujan setelah pulang dari rumah rekannya. Namun, saat melihat tas tanpa pengawasan, niat jahat muncul dan langsung dieksekusi.
“Pelaku melihat ada kesempatan, lalu mengambil tas tersebut dan membawanya pulang,” jelasnya.
Tersangka bahkan sempat berencana menjual handphone milik korban, namun belum sempat dilakukan karena lebih dulu ditangkap polisi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 800 ribu. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, meski hanya dalam waktu singkat. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT