Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Viral di Tarakan

Eliazar Simon • Rabu, 22 April 2026 | 16:17 WIB
DIRINGKUS: Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil meringkus pelaku pencurian yang viral di media sosial. ISTIMEWA
DIRINGKUS: Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil meringkus pelaku pencurian yang viral di media sosial. ISTIMEWA

TARAKAN – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Tarakan patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian yang viral di media sosial, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Tersangka berinisial KD (35) diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan pada Selasa (21/4) malam, setelah diduga mencuri tas milik warga di Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung Empat, Tarakan Timur.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban serta rekaman CCTV yang sempat beredar luas di media sosial.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV hingga akhirnya identitas tersangka diketahui,” ujarnya, Rabu (22/4).

Pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Mulawarman saat keluar dari indekos. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Karang Anyar, Tarakan Barat.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya handphone, dompet, tas, serta barang lain yang sempat dibawa pelaku.

“Barang bukti berhasil kami amankan, termasuk rekaman CCTV yang memperkuat dugaan tindak pidana,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#PENCURIAN VIRAL #tarakan #pencurian #pelaku pencurian