Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Super App Polri Diluncurkan, di Tarakan Baru SKCK Online yang Bisa Digunakan 

Eliazar Simon • Selasa, 21 April 2026 | 20:29 WIB
DILUNCURKAN : Meski sudah diluncurkan namun masyarakat Kota Tarakan baru bisa menikmati layanan SKCK online melalui Super App Polri. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
DILUNCURKAN : Meski sudah diluncurkan namun masyarakat Kota Tarakan baru bisa menikmati layanan SKCK online melalui Super App Polri. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Aplikasi Super App milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memang telah diperbarui. Namun, implementasinya di daerah, termasuk Kota Tarakan, masih belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Ps Kasi TIK Polres Tarakan Aiptu Harry Baskoro mengungkapkan, penggunaan aplikasi tersebut belum merata di seluruh Indonesia. Meski begitu, sejumlah fitur sudah mulai berjalan secara nasional.

“Saat ini sudah ada beberapa layanan yang bisa digunakan, seperti SKCK online yang berlaku nasional,” ujarnya, Selasa (21/4).

Melalui fitur SKCK online, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Sistem ini juga dilengkapi barcode untuk mempermudah verifikasi data serta pencatatan proses pencetakan dokumen.

Namun, untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), baru sebatas perpanjangan online dan hanya berlaku di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Setelah proses selesai, SIM akan dikirim langsung ke alamat pemohon.

“Untuk layanan SIM ini belum berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltara,” jelasnya.

Sementara itu, fitur terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Tarakan masih terbatas pada fungsi pengecekan dan pemantauan masa berlaku. Pengesahan STNK secara digital juga belum dapat dilakukan.

Meski demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah memiliki sistem pengingat bagi wajib pajak ketika masa berlaku STNK mendekati jatuh tempo. “Untuk STNK di Tarakan masih sebatas monitoring. Tapi biasanya Bapenda sudah memberikan pengingat,” tambahnya.

Fitur lain seperti laporan kehilangan secara online juga belum bisa dimanfaatkan masyarakat. Saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap simulasi dan sosialisasi internal kepolisian, sehingga masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.

Di sisi lain, layanan darurat melalui nomor 110 disebut sudah berjalan optimal dan menjadi salah satu fitur utama dalam aplikasi tersebut. Layanan ini memungkinkan masyarakat menghubungi kepolisian secara cepat dalam kondisi darurat.

Ke depan, Super App Polri dirancang sebagai aplikasi terpadu yang mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemantauan perkembangan perkara (SP2HP), hingga layanan administrasi lainnya.

“Nantinya semua layanan akan terintegrasi dalam satu aplikasi. Tapi pengembangannya dilakukan bertahap karena membutuhkan server dan kapasitas besar,” jelasnya.

Pengembangan fitur juga akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Layanan yang paling dibutuhkan masyarakat akan menjadi prioritas utama. Dengan skema bertahap ini, diharapkan seluruh fitur Super App Polri ke depan dapat diakses secara merata, termasuk oleh masyarakat di Tarakan. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#super app polri #tarakan #polri #skck