Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jembatan Permanen Pantai Amal Tarakan Ditargetkan Masuk Anggaran Perubahan

Zakaria RT • Selasa, 21 April 2026 | 19:45 WIB
ANGGARAN PERUMBAHAN: Kondisi jembatan di daerah Pantai Amal yang direncanakan akan dipermanenkan pada anggaran perubahan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN 
ANGGARAN PERUMBAHAN: Kondisi jembatan di daerah Pantai Amal yang direncanakan akan dipermanenkan pada anggaran perubahan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN 

TARAKAN - Upaya mendorong pembangunan jembatan permanen di perbatasan RT 07 dan RT 15 Kelurahan Pantai Amal, kini bergeser pada penyelesaian aspek teknis dan administrasi. 

Setelah sebelumnya meninjau langsung kondisi lapangan, Komisi III DPRD Kota Tarakan mulai memfokuskan langkah pada komunikasi lintas pihak, terutama terkait perizinan lahan.

Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Asrin Saleh mengatakan, kendala utama yang selama ini menghambat realisasi pembangunan adalah status lahan yang bersinggungan dengan kewenangan TNI AL. Meski demikian, pihaknya memastikan akan kembali membuka ruang komunikasi agar pembangunan jembatan bisa segera menemukan titik terang.

“Persoalan lahan ini memang dilematis, tapi ini untuk kepentingan umum. Kami akan komunikasikan kembali dengan TNI AL agar izin pembangunan jembatan permanen bisa didapatkan,” ujarnya, Senin (21/4).

Menurutnya, kebutuhan pembangunan jembatan permanen sudah tidak bisa ditunda. Selain menjadi akses vital masyarakat, jalur tersebut juga menopang aktivitas ekonomi warga serta mobilitas pelajar setiap hari.

Namun di tengah dorongan tersebut, realisasi fisik masih dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Asrin menjelaskan, adanya masa transisi pemerintahan serta penyesuaian fiskal daerah berdampak pada pergeseran prioritas belanja, sehingga proyek besar seperti pembangunan jembatan belum bisa langsung diakomodasi dalam waktu dekat.

"Kami meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk melanjutkan proses perencanaan teknis sebagai langkah awal agar proyek siap dieksekusi saat anggaran tersedia. Mungkin pembangunan jembatan permanen bisa masuk dalam skema anggaran perubahan 2026 atau paling lambat pada APBD murni 2027," bebernya.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap melanjutkan program infrastruktur skala lingkungan sebagai bentuk penanganan bertahap. Salah satunya melalui kegiatan semenisasi jalan di RT 10 yang tetap berjalan tahun ini.

“Untuk semenisasi jalan di RT 10, alhamdulillah tetap berlanjut tahun ini dengan anggaran sekitar Rp 100 juta. Proses pengukuran oleh konsultan sudah dilakukan dan saat ini dalam tahap pengerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #jembatan rusak #dprd #Pantai Amal