TARAKAN - Kebutuhan layanan kesehatan yang fleksibel tidak lagi menjadi formalitas semata, namun layanan kesehatan 24 jam sejak dulu dinilai cukup membantu masyarakat, khususnya dalam menjangkau layanan kesehatan secara darurat. Sehingga layanan kesehatan semacam ini dinilai kian mendesak untuk dijawab secara konkret, menyusul masih banyaknya warga yang kesulitan mengakses pelayanan medis di luar jam operasional puskesmas.
Kondisi ini memunculkan dorongan kuat dari DPRD Tarakan agar pemerintah daerah segera menghadirkan solusi nyata, melalui pembukaan layanan poli puskemas 24 jam sebagai upaya menutup celah layanan yang selama ini terjadi pada malam hari hingga dini hari.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino mengatakan, usulan tersebut bukan tanpa dasar. Karena aspirasi terkait keterbatasan layanan kesehatan di luar jam kerja menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat kepada wakil rakyat.
Menurutnya, situasi ini menunjukkan adanya kebutuhan riil yang belum terakomodasi oleh sistem layanan kesehatan saat ini. Selain itu, ia mengakui layanan 24 jam banyak membantu masyarakat sehingga tidak sedikit masyarakat yang menitipkan aspirasi berharap layanan 24 jam kembali dihadirkan.
“Kami minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan menggodok kembali bagaimana di salah satu puskesmas bisa membuka poli 24 jam. Ini juga karena banyak konstituen yang menyampaikan langsung ke kami soal layanan yang terbatas di luar jam kerja. Artinya, ini bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan,” ujarnya, Selasa (21/4).
"Setiap kali kunjungan ke lapangan pasti ada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya berharap layanan puskemas 24 jam. Karena masyarakat bingung kalau sakit tengah malam mau dibawa ke rumah sakit prosedurnya ribet sementara tidak semua masyarakat mengerti administrasi," sambungnya.
Ia menjelaskan, realita di lapangan menunjukkan banyak warga yang datang ke fasilitas kesehatan pada malam hari dengan keluhan non-darurat, namun tidak mendapatkan pelayanan optimal. Sehingga kata Simon, kondisi ini membuat pasien kerap kebingungan karena tidak tahu harus berobat ke mana.
“Banyak masyarakat datang ke IGD dengan keluhan seperti sakit gigi atau penyakit ringan lainnya, padahal di IGD itu tidak bisa ditangani secara maksimal. Akhirnya mereka tidak terlayani dengan baik. Ini yang menjadi persoalan serius, karena masyarakat datang dengan harapan mendapat penanganan, tapi justru pulang tanpa solusi,” katanya.
Menurut Simon, ketergantungan masyarakat terhadap IGD untuk berbagai jenis keluhan menjadi indikator adanya kekosongan layanan pada jam-jam tertentu. Ia menilai, kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan karena berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
“Makanya kami minta ini dibuka kembali, supaya masyarakat yang datang di luar jam pelayanan tetap bisa mendapatkan penanganan yang laik, tidak harus menunggu sampai besok. Kalau ini bisa diwujudkan, tentu akan sangat membantu masyarakat, sekaligus mengurangi beban IGD,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT