TARAKAN – Tumpukan tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kota Tarakan yang menembus puluhan miliar rupiah mulai membuka wajah persoalan yang lebih dalam, rapuhnya daya tahan ekonomi masyarakat di level bawah sekaligus belum optimalnya sistem jaminan kesehatan yang berjalan. Di tengah situasi itu, DPRD Tarakan mendorong langkah yang tak biasa skema “pemutihan” tunggakan melalui intervensi anggaran daerah yang dinilai lebih realistis dan berdampak langsung.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino mengatakan, persoalan tunggakan tidak bisa sekadar dilihat sebagai beban fiskal, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan sosial yang lebih luas. Ia menilai, negara melalui pemerintah daerah harus hadir memutus mata rantai persoalan yang selama ini menjerat masyarakat kecil.
“Kalau kita lihat datanya, ada sekitar 39 ribu lebih warga Tarakan yang menunggak. Ini bukan angka kecil. Artinya ada puluhan ribu orang yang akses kesehatannya terancam hanya karena persoalan iuran. Maka kita harus berani mengambil langkah,” ujarnya, Senin (20/4).
Menurutnya, skema pemutihan menjadi opsi yang layak dipertimbangkan karena memberikan efek langsung bagi masyarakat. Ia memaparkan, dengan intervensi anggaran yang relatif lebih kecil, beban tunggakan yang jauh lebih besar justru bisa dihapuskan.
“Kalau memang dengan sekitar Rp 11 miliar kita bisa menghapus tunggakan Rp 24 miliar, ini harus kita pertimbangkan serius. Karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama yang berada di kelompok ekonomi bawah,” katanya.
Ia juga mengaitkan wacana tersebut dengan arah kebijakan nasional yang menekankan penguatan ekonomi rakyat serta perlindungan sosial. Meski demikian, ia menegaskan DPRD tidak ingin gegabah. Saat ini, pihaknya masih menunggu regulasi resmi berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar pelaksanaan teknis di daerah.
“Kita tidak bisa lepas dari kebijakan pusat. Cita-cita pemerintah jelas, bagaimana negara hadir dan memberikan jaminan kepada masyarakatnya. Program seperti ini harus kita dukung, tapi tentu dengan dasar hukum yang kuat. Kita tunggu dulu regulasinya seperti apa. Apakah nanti full ditanggung pusat atau ada porsi daerah. Tapi yang pasti, DPRD akan mengawal penuh agar warga Tarakan bisa segera mendapatkan manfaatnya,” tegasnya.
Di luar aspek pembiayaan, ia mengingatkan bahwa persoalan layanan kesehatan juga tidak kalah krusial. Menurutnya, kualitas layanan di lapangan masih menyisakan keluhan, terutama terkait akses pelayanan di luar jam operasional.
“Jangan sampai kita sudah bantu dari sisi iuran, tapi ketika masyarakat datang berobat, mereka tetap kesulitan mendapatkan layanan. Ini harus kita lihat secara menyeluruh,” ucapnya.
Ia menyoroti keluhan warga yang kerap tidak mendapatkan pelayanan maksimal saat datang ke fasilitas kesehatan pada malam hari. Dalam banyak kasus, pasien yang datang ke IGD tidak dilayani karena dianggap tidak dalam kondisi darurat, sementara layanan poli sudah tutup sejak siang.
“Keluhan masyarakat itu nyata. Mereka sakit malam hari, datang ke IGD, tapi tidak dilayani karena dianggap tidak darurat. Sementara poli sudah tutup sejak siang. Ini yang harus kita benahi,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT