TARAKAN – UPT Samsat Tarakan menaikkan target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi Rp 42 miliar pada 2026. Target tersebut meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala UPT Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie mengatakan, optimisme tersebut didukung capaian awal tahun yang sudah melampaui target Triwulan I.
“Target kita 15 persen di Triwulan I atau sekitar Rp 6,3 miliar. Realisasinya sudah hampir 16 persen hingga Maret,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan target bukan tanpa dasar. Sejumlah strategi telah disiapkan untuk menggenjot penerimaan, salah satunya melalui kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang dilakukan rutin setiap bulan.
Selain itu, pendekatan langsung ke masyarakat melalui sistem door to door juga terus diperkuat, bersamaan dengan pelayanan di kantor Samsat.
“Semua metode kita jalankan, baik masyarakat datang ke kantor maupun kita yang turun langsung ke lapangan,” katanya.
Syaiful menegaskan, kombinasi strategi tersebut menjadi kunci untuk menjaga tren positif sepanjang tahun. Terlebih, kesadaran masyarakat dinilai mulai meningkat.
Ia juga menyebut, program insentif seperti “Gebyar Pajak” menjadi daya tarik tambahan. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk membayar lebih awal sekaligus mengikuti undian berhadiah.
“Ini salah satu cara kita mendorong masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak,” jelasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Samsat Tarakan optimistis target Rp42 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT