Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Karantina Perketat Pengawasan Hewan Kurban di Kaltara, Ini Penyakit yang Harus Diwaspadai

Eliazar Simon • Jumat, 17 April 2026 | 19:25 WIB
PENGAWASAN : Karantina Kaltara akan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban guna mencegah HPHK. ISTIMEWA
PENGAWASAN : Karantina Kaltara akan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban guna mencegah HPHK. ISTIMEWA

TARAKAN – Ancaman penyebaran penyakit hewan berbahaya menjadi perhatian utama menjelang Iduladha 2026. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban guna mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Penguatan ini disampaikan dalam sosialisasi yang digelar di Gedung Sri Tower Tarakan, Rabu (15/4) lalu, dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.

Kepala Karantina Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, momentum Iduladha merupakan periode rawan karena tingginya mobilitas ternak antarwilayah.

“Potensi masuknya penyakit seperti PMK, Lumpy Skin Disease, dan antraks sangat besar jika tidak diawasi ketat. Dampaknya bukan hanya ke hewan, tapi juga ke masyarakat dan perekonomian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ternak hidup merupakan komoditas berisiko tinggi dalam penyebaran penyakit, sehingga penerapan biosekuriti menjadi hal mutlak. “Tidak boleh ada celah. Sekali penyakit masuk, dampaknya bisa luas dan sulit dikendalikan,” tegasnya.

Seluruh ternak yang masuk ke Kaltara wajib melalui pemeriksaan ketat, mulai dari kelengkapan dokumen, kesesuaian jenis dan jumlah, hingga pemeriksaan fisik oleh petugas karantina di pintu pemasukan resmi.

Berdasarkan data Barantin, lonjakan lalu lintas ternak saat Iduladha 2025 mencapai hingga 189 persen. Kondisi ini menjadi peringatan bahwa peningkatan pengawasan sangat diperlukan tahun ini.

Melalui langkah ini, Barantin berharap potensi penyebaran penyakit dapat ditekan, sehingga kesehatan hewan, keamanan pangan, dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #iduladha #antraks #penyakit kuku dan mulut #hewan kurban