TARAKAN – DPRD Tarakan menyiapkan langkah lanjutan untuk merespons ketidakpastian nasib 40 buruh bongkar muat yang terdampak persoalan perizinan Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi. Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan akan difokuskan pada pencarian solusi konkret agar para pekerja tidak kehilangan mata pencaharian tanpa kejelasan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian mengatakan, penanganan persoalan ini tidak bisa berhenti pada aspek regulasi semata, tetapi harus menyentuh langsung perlindungan terhadap tenaga kerja yang terdampak.
“Kalau nanti keputusannya ditutup, kemungkinan kita akan lakukan RDP lanjutan dengan fokus yang berbeda, yaitu bagaimana kelanjutan nasib 40 buruh tadi. Kita akan panggil pihak-pihak terkait, termasuk koperasi SDF, untuk mencari solusi bersama. Kita tidak ingin mereka dibiarkan begitu saja tanpa arah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi yang terjadi saat ini merupakan dampak dari ketidakjelasan perizinan pelabuhan yang telah berlangsung cukup lama, sehingga memicu penurunan aktivitas bongkar muat secara signifikan.
“Dulu sebenarnya aktivitas di pelabuhan itu cukup ramai, banyak kapal yang bongkar di sana. Tapi karena perizinannya tidak jelas, pemilik kapal jadi ragu, bahkan takut untuk bongkar di situ. Lama-lama aktivitasnya menurun, dan sekarang dampaknya kita rasakan bersama,” jelasnya.
Di sisi lain, opsi pengalihan buruh ke pelabuhan lain dinilai belum dapat menjadi solusi efektif, mengingat keterbatasan daya tampung tenaga kerja di lokasi tujuan. “Bukan berarti kita menolak opsi pengalihan, tapi harus realistis juga. Dari informasi yang kita terima, di Pelabuhan SDF sendiri sudah kelebihan tenaga kerja. Jadi kita bingung, kalau 40 orang ini tidak bisa ditampung di sana, lalu mereka mau ke mana. Ini yang harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.
Randy menekankan bahwa operasional pelabuhan tidak dapat dipaksakan apabila belum memenuhi ketentuan yang berlaku, mengingat potensi risiko hukum yang dapat timbul di kemudian hari. “Kita juga tidak ingin pelabuhan ini dipaksakan beroperasi kalau memang secara aturan tidak memenuhi syarat. Kalau semua persyaratan bisa dipenuhi, silakan berjalan. Tapi kalau memang ada kendala regulasi yang tidak bisa diselesaikan, tentu tidak bisa dipaksakan. Ini yang harus kita pahami bersama,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses ini agar menghasilkan kepastian, baik terkait status operasional pelabuhan maupun keberlanjutan pekerjaan para buruh. “Intinya kita ingin ada kepastian. Bisa atau tidaknya pelabuhan ini beroperasi harus jelas. Karena masyarakat butuh kejelasan itu,” tuturnya.
“Mereka tidak bisa menunggu terlalu lama tanpa tahu apa yang akan terjadi ke depan. Ini urusan perut orang, perut tidak bisa menunggu saat mereka lapar. Makanya kami minta kalau ada yang kurang coba diserahkan detailnya, supaya DPRD bisa mengawal agar pengelola bisa melengkapi syaratnya,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT