TARAKAN – Ambisi penerimaan negara sebesar Rp 679,1 miliar yang ditargetkan kepada Bea Cukai Tarakan pada 2026 terancam meleset. Hingga akhir Maret atau Triwulan I, realisasi baru mencapai Rp 3,34 miliar atau sekitar 0,49 persen.
Kepala KPPBC Tarakan, Wahyu Budi Utomo menyebut, rendahnya capaian ini bukan semata karena minimnya aktivitas ekonomi, melainkan akibat belum diterapkannya kebijakan pungutan bea keluar terhadap komoditas batubara.
“Target terbesar kita ada di bea keluar, khususnya batubara, sekitar Rp 650 miliar. Tapi sampai sekarang petunjuk pelaksanaannya belum selesai dibahas di kementerian terkait,” ungkapnya.
Padahal, sektor batubara menjadi tulang punggung dalam struktur target penerimaan tahun ini. Dari total target Rp 679,1 miliar, sekitar 95 persen bergantung pada bea keluar komoditas tersebut. Namun hingga kini, realisasi bea keluar baru mencapai Rp 78.848.000 atau sekitar 0,01 persen dari target Rp650.823.825.000.
Kondisi ini membuat capaian penerimaan secara keseluruhan tertahan, meskipun sektor lain seperti bea masuk dan denda administrasi menunjukkan kontribusi yang cukup stabil.
Wahyu menegaskan, secara potensi sebenarnya penerimaan dari batubara sangat besar. Namun tanpa dasar hukum berupa regulasi teknis, pihaknya tidak dapat melakukan pemungutan. “Kita tidak bisa memungut tanpa aturan. Jadi walaupun potensinya ada, tetap tidak bisa direalisasikan,” tegasnya.
Ia pun mengakui, jika regulasi tersebut tidak segera diterbitkan, maka target penerimaan tahun ini sangat sulit untuk dicapai. “Kemungkinan tidak tercapai targetnya, karena sampai sekarang belum ada aturan untuk mengenakan bea keluar tersebut,” tambahnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa faktor kebijakan pusat sangat berpengaruh terhadap realisasi penerimaan di daerah, terutama untuk komoditas strategis seperti batubara.
Bea Cukai Tarakan sendiri tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor lain sembari menunggu kejelasan regulasi, serta terus memperkuat pengawasan dan pelayanan guna menjaga stabilitas penerimaan negara. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT