TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp 3.340.288.000 sepanjang periode Januari hingga Maret 2026. Capaian tersebut didominasi oleh sektor bea masuk serta denda administrasi.
Kepala KPPBC Tarakan, Wahyu Budi Utomo mengungkapkan, kontribusi terbesar berasal dari bea masuk yang mencapai Rp 2.338.298.000 dari target Rp 28.281.023.000. “Bea masuk masih menjadi penyumbang utama. Selain itu, penerimaan dari denda administrasi juga cukup besar, yakni Rp 827 juta,” ujarnya.
Selain bea masuk, penerimaan juga berasal dari bea keluar sebesar Rp 78.848.000, cukai Rp 5.222.000, serta denda administrasi cukai sebesar Rp 90.475.000. Jika ditotal, seluruh komponen tersebut menghasilkan penerimaan sebesar Rp3,34 miliar hingga akhir Triwulan I 2026.
Menurut Wahyu, capaian ini mencerminkan aktivitas impor di wilayah Tarakan yang tetap berjalan, sekaligus menunjukkan fungsi pengawasan Bea Cukai dalam menegakkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan kepabeanan.
“Denda administrasi ini muncul dari pelanggaran administratif, yang artinya pengawasan kita berjalan dan kepatuhan terus kita dorong,” jelasnya.
Meski demikian, jika dibandingkan dengan target tahunan sebesar Rp 679.104.848.000, capaian tersebut masih tergolong rendah, yakni baru sekitar 0,49 persen.
Namun, Wahyu menilai kondisi tersebut masih wajar mengingat sebagian besar potensi penerimaan belum dapat dioptimalkan, terutama dari sektor tertentu yang masih menunggu kebijakan pusat. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT