TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan memastikan bahwa kasus penemuan mayat pemuda berinisial IL di ruko Pasar Gusher, Jalan Gajah Mada, Tarakan Barat, pada Senin (13/4) malam, merupakan tindakan bunuh diri dan tidak mengandung unsur pidana.
Kasat Reskrim AKP Reginal Yuniawan Sujono mengungkapkan, kesimpulan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta hasil visum dokter forensik.
Kejadian itu pertama kali diketahui sekitar pukul 20.30 WITA, saat seorang saksi menemukan korban dalam kondisi tergeletak dengan luka parah di bagian leher dan kaki berlumuran darah di lantai dua ruko milik orang tuanya.
“Dari hasil olah TKP selama kurang lebih tiga jam, tidak ditemukan jejak kaki orang lain maupun tanda-tanda keberadaan pihak lain. Korban dipastikan sendirian saat kejadian,” jelas Reginal, Rabu (15/4).
Polisi juga menemukan sebilah pisau daging berlumuran darah yang sempat tidak terlihat oleh saksi awal, karena tertindih di bawah kaki kiri korban. Selain itu, sebanyak tujuh saksi telah dimintai keterangan, termasuk keluarga dan rekan korban. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban sebelumnya mengalami depresi.
Hasil visum forensik menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan atau perlawanan pada tubuh korban. Luka hanya ditemukan di bagian leher, berupa beberapa sayatan, termasuk luka terbuka sepanjang sekitar 20 sentimeter dengan kedalaman hingga 6 sentimeter.
“Tidak ditemukan luka lain yang mengarah pada tindak pidana. Ini menguatkan bahwa kejadian tersebut merupakan bunuh diri,” tegasnya.
Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan memilih segera memakamkan jenazah. Dengan seluruh bukti dan hasil penyelidikan tersebut, kepolisian memastikan kasus ini tidak berkaitan dengan tindak kriminal. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT