Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pengabdian Bertahun-tahun hanya Dianggap Sebulan, Ini Jeritan Hati Eks Petugas Kebersihan di Tarakan

Zakaria RT • Rabu, 15 April 2026 | 17:09 WIB
Eks Koordinator Petugas Kebersihan Yohanes Sumardin. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Eks Koordinator Petugas Kebersihan Yohanes Sumardin. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Kekecewaan yang lama terpendam akhirnya meledak di ruang rapat. Di balik keputusan administratif yang menggugurkan puluhan tenaga kebersihan, terselip persoalan yang lebih dalam, mulai dari pengabdian belasan tahun yang seolah tak pernah dihitung, hak yang tak kunjung jelas, hingga upah yang justru diturunkan saat peluang bekerja kembali ditawarkan.

Koordinator eks petugas kebersihan, Yohanes Sumardin mengatakan, hasil pertemuan belum menyentuh substansi utama yang diperjuangkan para pekerja. Ia menegaskan, pembahasan yang hanya mengakui masa kerja satu bulan di perusahaan dinilai mengabaikan fakta bahwa sebagian besar pekerja telah mengabdi lebih dari satu dekade di DLH.

“Setelah pertemuan ini, kami masih menuntut hak kami yang belum ada kejelasan. Yang dibahas hanya masa kerja satu bulan di perusahaan, sementara pengabdian kami puluhan tahun di DLH tidak disebutkan sama sekali. Kami ini sudah bekerja lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang belasan tahun, tapi seolah tidak dihitung,” ujarnya, Selasa (14/4).

Ia juga menyoroti kejanggalan dalam proses pemberhentian. Menurutnya, para pekerja belum pernah menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan, namun justru telah menerima surat pemberhentian. Situasi ini diperparah dengan tidak pernah diterimanya Tunjangan Hari Raya (THR) selama bekerja.

“Perusahaan ini kami belum ada kontrak kerja, tapi sudah berani mengeluarkan surat pemberhentian. Banyak sekali kejanggalan yang kami lihat. Bahkan sebelumnya mereka bilang siap menerima konsekuensi, tapi sekarang yang disampaikan berbeda lagi,” katanya.

“Ini bukan hal baru, THR tidak pernah kami terima, tapi tidak pernah diselesaikan. Jangan sampai semua dibebankan ke perusahaan saja, sementara pemerintah juga seolah lepas tangan,” tegasnya.

Kekecewaan semakin memuncak ketika sebagian pekerja justru ditawari kembali bekerja dengan nominal gaji yang jauh lebih rendah dari sebelumnya. Yohanes menilai hal tersebut tidak hanya merugikan, tetapi juga merendahkan martabat pekerja.

“Ada teman-teman yang ditawari kerja lagi dengan gaji sekitar Rp 1.200.000. Padahal sebelumnya kami menerima sekitar Rp 1.700.000 sampai Rp 1.800.000. Ini jelas penurunan yang sangat jauh dan menurut kami itu tidak laik, bahkan bisa dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap pekerja,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan para pekerja tidak menutup pintu untuk kembali bekerja, selama ada kepastian status dan jaminan hak yang jelas ke depan. “Kalau kami diminta kembali bekerja, harus ada jaminan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Paling tidak ada kepastian status sebagai karyawan tetap dan upah yang layak. Kalau tidak, tentu kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya bersama serikat buruh,” katanya.

“Yang jelas, kami tetap menuntut hak kami atas pengabdian selama ini,” jelasnya.

Terpisah, perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Kaltara, Basten Fernandes menilai persoalan ini kian rumit, akibat tidak adanya kejelasan tanggung jawab antara DLH dan pihak perusahaan.

Ia melihat adanya kecenderungan saling lempar tanggung jawab yang justru merugikan pekerja. “Tadi kami melihat DLH seperti cuci tangan atas pengabdian pekerja yang sudah puluhan tahun. Tanggung jawab itu justru dilempar ke perusahaan, sementara perusahaan sendiri hanya mengakui masa kerja satu bulan. Ini yang menjadi persoalan karena akhirnya pekerja yang dirugikan,” ucapnya.

“Tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab seperti ini. Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab terhadap hak-hak pekerja, terutama yang sudah mengabdi lama. Kalau tidak diselesaikan, ini akan terus menjadi konflik berkepanjangan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #tenaga kerja #petugas kebersihan #DLH