Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jumlah Armada Transportasi yang Beroperasi Disesuaikan, Ini Penjelasan Pengelola Bandara Juwata Tarakan

Zakaria RT • Selasa, 14 April 2026 | 15:35 WIB
DISESUAIKAN: Suasana Bandara Juwata Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
DISESUAIKAN: Suasana Bandara Juwata Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Kebijakan pembatasan armada transportasi di Bandara Juwata Tarakan menjadi perhatian, seiring rendahnya tingkat penggunaan angkutan umum oleh penumpang. Dari ratusan orang yang datang dan pergi setiap hari, hanya sebagian kecil yang memanfaatkan layanan transportasi resmi, sehingga pengelola bandara memilih menyesuaikan jumlah armada agar tetap efisien dan tertib.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pelayanan dan Kerja Sama Bandara Juwata Tarakan, Agung Tri Laksana mengatakan, pilihan transportasi di dalam kawasan Bandara Juwata Tarakan saat ini masih terbatas, yakni hanya taksi bandara dengan sistem tarif berbasis zona. Situasi ini turut memengaruhi perilaku penumpang, di mana sebagian di antaranya memilih mencari alternatif di luar area bandara.

“Transportasi resmi saat ini baru taksi bandara dengan tarif berbasis zona. Itu yang kami siapkan dengan standar pelayanan yang terus kami jaga. Tapi memang ada penumpang yang memilih keluar untuk mencari alternatif lain, termasuk ojek online yang sampai sekarang belum tersedia secara resmi di dalam kawasan bandara,” ujarnya, Selasa (14/4).

Ia menjelaskan, keputusan membatasi jumlah armada bukan tanpa alasan. Rata-rata penumpang harian di Bandara Juwata berada di kisaran 600 hingga 700 orang, namun hanya sekitar 10 hingga 30 persen yang menggunakan transportasi umum, sehingga kelebihan armada justru dinilai tidak efektif.

“Jumlah armada tentu kami sesuaikan dengan kebutuhan. Tidak bisa terlalu banyak juga karena harus efisien dan tetap tertib. Dari total penumpang harian, hanya sebagian kecil yang menggunakan transportasi umum, jadi itu juga menjadi pertimbangan dalam pengaturan,” ungkapnya.

Di sisi lain, keberadaan ojek pangkalan (opang) yang berjumlah sekitar 15 orang masih menjadi bagian dari dinamika transportasi di sekitar bandara. Mereka beroperasi di luar kawasan inti, tepatnya di sekitar masjid bandara, dan menjemput penumpang dengan berjalan kaki ke titik yang telah ditentukan.

Terkait kemungkinan penataan lebih lanjut, termasuk kerja sama resmi maupun penerapan retribusi, pihak bandara menegaskan belum ada kebijakan tersebut saat ini. Namun, peluang itu tetap terbuka apabila ke depan ada legalisasi dan skema pengaturan yang jelas.

“Kalau nanti sudah ada kerja sama resmi, tentu akan ada aturan termasuk terkait konsesi atau retribusi. Tapi yang jelas, tidak ada pungutan liar. Semua harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, komunikasi dengan pihak aplikator transportasi online juga telah dilakukan, meski belum sampai tahap implementasi. Pihak bandara menyatakan terbuka terhadap kehadiran layanan tersebut selama diiringi dengan regulasi yang matang.

“Pada prinsipnya kami siap, tinggal bagaimana pengaturannya ke depan supaya tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#transportasi bandara #tarakan #bandara #bandara juwata