Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Hindari Konflik Ojek Pangkalan di Bandara Juwata Tarakan, Skema Antrean Jadi Solusi

Zakaria RT • Selasa, 14 April 2026 | 15:27 WIB
RDP :  Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang DPRD Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
RDP :  Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang DPRD Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Ancaman gesekan antara ojek pangkalan (opang) dan transportasi resmi di Bandara Juwata Tarakan menjadi sorotan serius DPRD Tarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (14/4). Sehingga, Komisi III DPRD Tarakan menilai tanpa pengaturan yang jelas, potensi konflik di lapangan akibat perebutan penumpang bisa terus berulang dan merugikan semua pihak, termasuk penumpang.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian menerangkan, situasi ini menekankan pentingnya penataan sistem operasional yang tidak hanya memberi ruang bagi opang, tetapi juga memastikan ketertiban di kawasan bandara tetap terjaga di tengah meningkatnya mobilitas penumpang.

“Alhamdulillah sudah ada titik temu. Mereka tetap diizinkan beroperasi, tapi pengaturannya diserahkan ke pihak bandara. Artinya nanti akan ada batasan-batasan yang harus dipatuhi agar tetap tertib dan tidak mengganggu operasional,” ujarnya, Selasa (13/4).

Menurutnya, potensi konflik harus diantisipasi sejak awal melalui aturan yang disepakati bersama. Ia mengingatkan bahwa perebutan penumpang di area bandara tidak hanya menciptakan ketegangan antar pengemudi, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan rasa aman pengguna jasa.

“Kita ingin menghindari gesekan. Jangan sampai di lapangan terjadi konflik karena berebut penumpang. Itu harus diantisipasi sejak awal dengan aturan yang jelas dan disepakati bersama,” tukasnya.

Dikatakannya, sebagai solusi DPRD mengusulkan penerapan sistem antrean atau giliran bagi para pengemudi opang. Skema ini dinilai efektif untuk menciptakan keadilan sekaligus menghilangkan praktik saling rebut penumpang yang selama ini kerap terjadi.

“Bisa dibuat sistem seperti taksi bergiliran. Jadi tidak ada lagi yang berebut penumpang, semuanya dapat kesempatan secara adil. Ini juga akan membuat pelayanan lebih rapi dan nyaman bagi penumpang,” tambahnya.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong adanya legalisasi bagi para pengemudi opang agar keberadaan mereka memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan status resmi, pengemudi dapat diatur, termasuk dalam hal tarif dan standar pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kita ke depan 15 orang ini bisa dilegalkan. Jadi ada pengakuan resmi seperti taksi bandara, tapi tentu dengan mekanisme yang diatur oleh pihak bandara. Ini penting supaya tidak ada lagi posisi abu-abu. Kalau mereka legal, mereka bisa diikat aturan terkait tarif, artinya tidak bisa lagi para opang menetapkan harga sepihak. Masyarakat pun sebelum naik sudah tahu tarifnya berapa dengan tujuannya masing-masing," tegasnya.

Terkait tarif, DPRD menegaskan tidak akan melakukan intervensi langsung, namun meminta agar penetapan harga dilakukan secara kolektif dan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Prinsipnya bagaimana semua bisa berjalan tertib, aman, dan saling menguntungkan. Terus terang kami juga tidak setuju kalau ada penetapan harga sepihak dari opang, karena itu perlu disepakati bersama supaya pengguna juga merasa tidak dicurangi saat menggunakan jasa opang. Yang terpenting harganya bisa disepakati dengan nominal yang wajar sesuai kategori jarak tujuan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#ojek pangkalan #opang #tarakan #bandara juwata