Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penyelundupan Ballpress dari Tawau ke Tarakan Kembali Terbongkar, Ini Modus yang Digunakan

Eliazar Simon • Senin, 13 April 2026 | 18:31 WIB
PENYELUNDUPAN: Praktik penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia ke wilayah Tarakan kembali terungkap memanfaatkan jalur laut pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
PENYELUNDUPAN: Praktik penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia ke wilayah Tarakan kembali terungkap memanfaatkan jalur laut pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Praktik penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia ke wilayah Tarakan kembali terungkap. Pelaku menggunakan modus lama, yakni memanfaatkan jalur laut pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat.

Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji mengungkapkan, barang selundupan dikirim menggunakan speedboat dari Tawau, Malaysia menuju Tarakan, kemudian dibongkar secara diam-diam di kawasan Pelabuhan TPI Juata Laut.

“Barang dibawa lewat laut, lalu dipindahkan ke kendaraan darat untuk didistribusikan. Ini modus yang sering digunakan,” ujarnya.

Aksi tersebut terendus aparat setelah adanya laporan intelijen pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 23.00 WITA. Tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 23.30 WITA, petugas menemukan mobil pick up yang sudah siap mengangkut barang. Namun, pada saat yang sama, speedboat yang diduga membawa pelaku terlihat meninggalkan lokasi. 

Upaya pengejaran sempat dilakukan pada pukul 23.33 WITA, tetapi pelaku berhasil kabur ke perairan lepas. “Diduga pelaku sudah mengetahui pergerakan aparat, sehingga mereka lebih dulu melarikan diri,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditinggalkan menemukan 11 bal pakaian bekas. Barang tersebut diduga kuat berasal dari luar negeri dan masuk tanpa prosedur kepabeanan.

Modus ini dinilai menunjukkan masih adanya celah pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya jalur laut yang menjadi titik rawan aktivitas ilegal. “Perairan perbatasan memang masih menjadi jalur favorit penyelundupan karena banyak akses masuk yang sulit diawasi secara maksimal,” katanya.

Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menjadi penadah maupun beking.

“Kami terus dalami, tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di belakangnya,” tegasnya.

Selain melanggar aturan perdagangan, peredaran ball press juga dinilai berdampak pada pelaku usaha lokal, terutama industri tekstil dan UMKM yang menjual produk baru.

Pelaku dalam kasus ini terancam jeratan hukum berat, mulai dari pelanggaran impor barang bekas hingga penyelundupan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#ball press #malayasia #tarakan #tni #penyelundupan