Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BKK Tarakan Perketat Pengawasan Vaksinasi Haji, Antisipasi Penyakit dari Luar Negeri

Eliazar Simon • Senin, 13 April 2026 | 18:18 WIB
PENGAWASAN: BKK Tarakan memastikan akan memperketat pengawasan vaksinasi terhadap CJH di Kaltara. BKK KELAS I TARAKAN 
PENGAWASAN: BKK Tarakan memastikan akan memperketat pengawasan vaksinasi terhadap CJH di Kaltara. BKK KELAS I TARAKAN 

TARAKAN – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tarakan memperketat pengawasan vaksinasi terhadap calon jemaah haji (CJH) 2026 sebagai langkah antisipasi masuknya penyakit menular dari luar negeri.

Ketua Tim Kerja 4 BKK Tarakan, dr. Kristianto Adiwiharyanto, MKM menegaskan, pengawasan dilakukan menyeluruh sejak tahap vaksinasi hingga kepulangan jemaah ke tanah air. Hal ini penting mengingat ibadah haji mempertemukan jutaan orang dari berbagai negara dalam waktu yang cukup lama.

“Risiko penularan penyakit sangat tinggi karena jemaah berkumpul dengan orang dari seluruh dunia selama kurang lebih satu bulan. Ini yang kita antisipasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, vaksinasi menjadi langkah utama dalam mencegah penyakit seperti meningitis dan polio yang berpotensi menular saat pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, vaksin COVID-19 juga tetap menjadi perhatian meskipun sebagian besar jemaah telah menerima vaksin sebelumnya.

Tidak hanya saat keberangkatan, pengawasan juga dilakukan di pintu masuk negara saat jemaah kembali ke Indonesia. BKK akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan puskesmas, untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau.

“Harapannya, jemaah pulang dalam keadaan sehat dan tidak membawa penyakit yang bisa menular ke masyarakat di daerah asal,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengawasan ini juga melibatkan sistem digital terintegrasi. Data vaksinasi jemaah diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan terhubung dengan sistem karantina kesehatan, sehingga dapat dipantau secara nasional.

Dengan sistem ini, setiap jemaah yang telah divaksin dapat diverifikasi oleh seluruh Balai Karantina Kesehatan di Indonesia, termasuk saat proses keberangkatan dan kepulangan.

“Ini bentuk pengawasan berlapis, mulai dari daerah, embarkasi, hingga kembali ke daerah asal,” tegasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#balai kekarantinaan kesehatan #tarakan #haji #BKK #calon jemaah haji