TARAKAN - Upaya pengalihan arus kendaraan berat di Kota Tarakan masih berjalan terbatas dan belum mampu menjadi solusi menyeluruh dalam mengatasi kepadatan lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan menilai, kompleksitas pergerakan logistik yang terhubung langsung dengan aktivitas pelabuhan menjadi tantangan utama dalam penanganan masalah tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Tarakan, Mohdi menjelaskan, saat ini pengalihan arus baru bisa dilakukan untuk kendaraan dari wilayah utara menuju timur melalui jalur Gunung Selatan. Jalur tersebut telah difungsikan setelah dilakukan perbaikan oleh pemerintah provinsi.
“Untuk jalur utara ke timur itu sudah berjalan, lewat Gunung Selatan. Provinsi juga sudah berupaya memperbaiki, sekarang sudah cukup laik. Tapi itu belum bisa jadi solusi menyeluruh,” katanya, Senin (13/4).
Menurutnya, pola pergerakan kendaraan berat di Tarakan tidak hanya bertumpu pada satu koridor. Aktivitas distribusi barang dari pelabuhan yang mengarah ke pusat kota dan kawasan perdagangan membuat kendaraan besar tetap harus melintasi jalur utama.
“Permasalahannya, kendaraan dari pelabuhan itu tujuannya ke dalam kota juga, ke pusat distribusi dan kawasan perdagangan. Jadi pengalihan jalur hanya sebagian saja, tidak bisa meng-cover semua pergerakan. Kalau bisa memang perlu peningkatan kelebaran jalan dan tambahan jalur alternatif, supaya bisa mengurangi kemacetan dan memberi ruang bagi kendaraan berat untuk tidak bercampur dengan kendaraan kecil,” ungkapnya.
Di sisi lain, pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang juga belum berjalan optimal. Dishub menghadapi kendala dalam menyesuaikan waktu operasional dengan sistem bongkar muat di pelabuhan yang memiliki batas waktu tertentu dan berdampak pada biaya logistik.
“Kami sudah koordinasi dengan pelabuhan dan kepolisian, termasuk sosialisasi ke sopir-sopir angkutan pelabuhan. Tapi bongkar muat itu ada batas waktu, kalau lewat kena biaya tambahan. Itu yang jadi faktor utama kenapa jamnya sulit diatur,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketidakpastian jadwal kedatangan kapal turut memengaruhi waktu pergerakan kendaraan angkutan barang. Kondisi ini membuat kendaraan berat tetap beroperasi mengikuti ritme logistik, meskipun kerap beririsan dengan jam sibuk lalu lintas di dalam kota.
“Kalau kita inginkan bongkar muat di luar jam sibuk, tidak selalu bisa. Karena kedatangan kapal itu tidak bisa kita tentukan sepenuhnya, dan ada konsekuensi biaya di situ,” tambahnya.
Ia berharap ke depan ada solusi terintegrasi yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, serta pengelola pelabuhan. Menurutnya, tanpa sinergi lintas sektor, pengaturan kendaraan berat hanya akan menjadi wacana tanpa implementasi efektif di lapangan.
“Kalau terkait regulasi ini, kami sebenarnya berharap ada kesepakatan bersama untuk pengaturan jam operasional. Tapi sekali lagi, harus ada solusi. Pelabuhan tidak bisa diatur sepenuhnya, jalur alternatif juga belum tersedia, itu yang jadi kendala utama saat ini,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT