TARAKAN – Dalam operasi pemberantasan narkotika di Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengamankan lima orang yang diduga hendak membeli sabu. Namun, mereka tidak ditahan dan justru diarahkan untuk mengikuti pembinaan serta program rehabilitasi.
Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik menjelaskan, pendekatan terhadap pengguna narkoba lebih difokuskan pada pemulihan dibandingkan penindakan hukum.
“Ada sekitar lima orang yang kami data. Mereka mengakui membeli di lokasi tersebut. Kami tidak lakukan penahanan, tetapi diberikan arahan dan diwajibkan lapor,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi pengguna, terutama yang sudah mengalami ketergantungan, agar dapat pulih melalui program rehabilitasi.
“Kami harapkan mereka yang sudah kecanduan bisa mengikuti program rehabilitasi, agar tidak semakin parah,” katanya.
Di sisi lain, BNNK tetap menargetkan penindakan terhadap jaringan pengedar yang dinilai sebagai aktor utama dalam peredaran narkotika.
Namun, upaya tersebut tidak lepas dari tantangan, terutama minimnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. “Masyarakat terkesan tidak peduli, bahkan seperti melindungi aktivitas tersebut. Ini menjadi kendala bagi kami,” ungkap Evon.
Selain itu, luasnya wilayah serta adanya dugaan jalur komunikasi antar pelaku membuat pengungkapan kasus menjadi lebih kompleks. Meski demikian, BNNK Tarakan menegaskan akan terus melakukan patroli, penyelidikan, serta edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dan represif dalam memberantas narkotika.
“Kami butuh peran aktif masyarakat. Tanpa itu, peredaran narkoba akan sulit diberantas secara maksimal,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT