TARAKAN – Polemik penghentian kontrak kerja petugas kebersihan di Kota Tarakan terus bergulir. Sejumlah pekerja yang telah mengabdi belasan tahun mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa kejelasan, bahkan tanpa pernah mengenal secara pasti perusahaan yang menaungi mereka. Proses pengalihan ke pihak ketiga hingga pemberian surat pemutusan kontrak dinilai berlangsung cepat, tertutup, dan jauh dari prinsip kemanusiaan.
Sulaiman, salah satu eks petugas kebersihan mengungkapkan, selama bekerja di bawah perusahaan pihak ketiga, ia dan rekan-rekannya tidak pernah diperkenalkan dengan struktur pimpinan maupun kantor resmi perusahaan. Hal itu membuat mereka kebingungan saat menerima surat tidak diperpanjangnya kontrak kerja.
“Selama kami ditangani, kami tidak pernah tahu siapa pimpinan dan di mana kantor resminya. Memang ada alamat di surat, tapi saat kami datangi kantornya kosong. Kami juga tidak pernah diperkenalkan secara resmi, tiba-tiba saja kami sudah di bawah perusahaan. Sebelumnya hanya dikumpulkan di aula SMP dan diberi tahu kalau kami dialihkan. Kami sempat dengar isu, tapi tidak menyangka prosesnya secepat ini,” ujarnya, Kamis (2/4)
Ia juga menyoroti cara penyampaian surat pemberhentian yang dinilai tidak menghargai para pekerja. Menurutnya, surat tersebut justru diberikan di pinggir jalan oleh pengawas lapangan tanpa ada penjelasan lanjutan maupun forum resmi.
“Surat saya diberikan di pinggir jalan, tanpa ada pemanggilan atau pembicaraan lanjutan. Seolah-olah kami ini tidak dihargai. Padahal saya sudah bekerja 16 tahun bekerja. Jangankan pesangon, ucapan terima kasih saja tidak ada. Kami ini memang rakyat kecil, tapi kami juga manusia yang ingin diperlakukan dengan layak,” katanya dengan nada haru.
Keluhan serupa disampaikan Rahayu Susanti, eks petugas kebersihan yang merupakan ibu tunggal dengan dua anak, di mana ia mengaku kecewa dan sakit hati atas perlakuan yang diterimanya, terlebih setelah bertahun-tahun mengabdi.
“Pengabdian saya selama 16 tahun tidak dihargai. Surat diberikan saat saya masih bekerja membersihkan taman kota. Rasanya seperti tidak dianggap. Pemerintah yang menunjuk perusahaan ini seolah-olah lepas tangan melihat kami diperlakukan seperti ini,” ucapnya.
Rahayu mengaku kini kebingungan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dengan latar belakang pendidikan terbatas, ia merasa sulit mendapatkan pekerjaan baru dan berharap ada solusi atas kondisi yang dihadapinya.
“Saya hanya punya ijazah seadanya, sulit mencari pekerjaan. Saya berharap bisa kembali bekerja atau setidaknya mendapatkan pesangon untuk modal usaha agar bisa menyambung hidup bersama anak-anak saya,” tuturnya.
Di sisi lain, pimpinan perusahaan penyedia tenaga kerja PT Meris Abadi Jaya, Muhammad Razqi Chudari menjelaskan, keputusan penghentian kontrak kerja telah melalui tahapan evaluasi internal. Ia menyebut perusahaan melakukan tes tertulis, wawancara, hingga penilaian kinerja sebagai dasar penentuan kelanjutan kontrak pekerja.
“Kami melakukan tes, wawancara, serta melihat laporan kinerja secara menyeluruh. Semua dilakukan secara berimbang dan objektif, tidak ada sentimen pribadi maupun kepentingan tertentu. Ini murni bagian dari evaluasi serta penyesuaian kebutuhan tenaga kerja dalam kebijakan efisiensi yang sedang dijalankan perusahaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam surat pemberitahuan juga dicantumkan sejumlah pertimbangan seperti profesionalisme, etika komunikasi di ruang digital, loyalitas terhadap lingkungan kerja, hingga faktor efisiensi anggaran dan batas usia pekerja.
“Kami juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi tenaga yang telah diberikan selama ini dan berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bekal untuk melanjutkan karier ke depan,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT