NUNUKAN - Proses pembebasan lahan Embung Lapri saat ini terus berproses. Teranyar, anggaran ganti rugi lahan telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan pemerintah daerah telah menyiapkan dana sejak 2025 lalu. Hanya saja, realisasi pembayaran belum dapat dilakukan karena adanya kendala teknis.
“Sebenarnya anggaran sudah kita siapkan di tahun 2025. Namun dalam perjalanannya, ada kendala karena salah satu tim KJPP meninggal dunia. Sehingga proses saat itu tidak bisa dilanjutkan,” ucap H. Irwan Sabri.
Dijelaskan, tahun ini proses tersebut dilanjutkan. Pemkab Nunukan memastikan kesiapan anggaran untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan. Hal ini telah disampaikan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan.
“Kami sudah menyurat dan menegaskan bahwa ketersediaan dana di 2026, khususnya untuk penyelesaian Embung Lapri, sudah siap, ini sudah kami sampaikan ke BPN,” ungkapnya.
Lanjutnya, proses penyelesaian saat ini pada tahapan administratif dan prosedural di pihak terkait. Dan pemerintah daerah, menunggu tahapan lanjutan agar pembayaran dapat segera direalisasikan.
“Sekarang tinggal menunggu dari pihak BPN, karena pada prinsipnya, anggaran dari pemerintah daerah sudah siap, tinggal prosedur-prosedur yang harus diselesaikan hingga ke tahap pembayaran,” bebernya.
Untuk diketahui, secara administratif proses pembebasan lahan Embung Lapri telah rampung. Hanya saja, realisasi pembayaran kepada pihak yang berhak masih dalam proses. Sehingga, pemerintah berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan.
“Harapan kami tentu proses ini bisa segera tuntas. Sehingga manfaat pembangunan embung ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT