TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XIX DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan. Laporan tersebut memuat berbagai capaian pembangunan daerah serta realisasi kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tarakan mennyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Penyampaian laporan ini juga merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Khairul menyatakan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tarakan, atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
"Kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam memastikan berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik. Ini pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif agar berbagai kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran," ujarnya, Minggu (30/3).
Dalam penyampaiannya, Khairul memaparkan sejumlah indikator kinerja pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. Salah satunya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tarakan yang menggambarkan perbaikan kualitas hidup masyarakat dari aspek pendidikan, kesehatan, serta daya beli.
Selain itu, ia mengklaim angka kemiskinan di Kota Tarakan juga tercatat mengalami penurunan, seiring dengan berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah.
"Kami mencatat penurunan tingkat pengangguran serta pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi. Di sektor keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 mencapai sekitar 95,71 persen dari target yang telah ditetapkan," jelasnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 89,55 persen dari total anggaran yang direncanakan. Menurut Khairul, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat ruang untuk perbaikan pada beberapa sektor.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan tetap mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan. LKPJ ini menjadi bahan evaluasi dan pengawasan bagi DPRD serta menjadi dasar perbaikan dalam perencanaan pembangunan ke depan," urainya.
Oleh karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tarakan. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tarakan untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT