Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pelaku Pembuangan Sampah di Gunung Selatan Sulit Ditangkap, Ini Penjelasan Satpol PP Tarakan

Zakaria RT • Senin, 30 Maret 2026 | 18:32 WIB

 

BERSAMPAH : Kondisi jalan Gunung Selatan masih menjadi lokasi pembuangan sampah meski terpasang banner peringatan.
BERSAMPAH : Kondisi jalan Gunung Selatan masih menjadi lokasi pembuangan sampah meski terpasang banner peringatan.

TARAKAN - Persoalan pembuangan sampah liar di sejumlah titik di Kota Tarakan masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski berbagai upaya pengawasan telah dilakukan, praktik membuang sampah sembarangan masih kerap terjadi, khususnya di kawasan Gunung Selatan yang beberapa kali dilaporkan kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kondisi tersebut membuat aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan harus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan.

Kepala Satpol PP Tarakan, Sofyan mengakui, jika upaya penindakan terhadap pelaku masih menghadapi kendala, karena sulitnya mengidentifikasi orang yang membuang sampah secara sembarangan. Selain itu dikatakannya, lokasi pembuangan sampah liar bukan hanya terjadi di Kota Tarakan melainkan di banyak titik bahkan beberapa di tengah kota.

"Kami juga menunggu koordinasi waktu diperkirakan kapan pelaku membuang sampah supaya kami bisa menempatkan petugas kami memantau di sana. Sebenarnya lokasi tempat membuang sampah bukan hanya di Gunung Selatan tapi juga di beberapa titik, seperti di Jalan Yos Sudarso, Jalan Pattimura, Jalan Aki Balak dan Jalan Bengawan," ujarnya, Senin (30/3).

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya Satpol PP pernah menangkap pelaku yang membuang sampah sembarangan dan langsung memprosesnya melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Namun untuk tahun ini, pihaknya belum berhasil menemukan pelaku karena minimnya informasi pelaku.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya ada yang tertangkap dan langsung kita sidangkan. kesulitan utama dalam penindakan adalah karena pelaku biasanya membuang sampah pada waktu-waktu tertentu yang sulit dipantau. Kalau patroli kami jalan rutin, cuma di jam-jam di bawah 12 malam, nah kalau diatas jam 12 itu kami tidak pantau. Tapi kalau ada info misalnya pelaku buang jam 3 pagi, nah kami tempatkan di sana petugas melakukan pemantauan," katanya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#sampah #tarakan #Sampah Liar #satpol pp