TARAKAN – Adanya keditakpastian menyoal krisis energi membuat pemerintahan di berbagai negara menerapkan Work From Home (WFH) guna menghemat konsumsi energi. Tak terkecuali Indonesia, di mana saat ini pemerintah di berbagai daerah bakal menetapkan WFH pada pelayanan-pelayanan yang dinilai dapat dijalankan tanpa harus turun ke lapangan. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan masih menunggu aturan resmi sebelum mengambil langkah kebijakan terkait mekanisme kerja pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, dr. Joko Haryanto, M.M, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi maupun pedoman teknis dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan WFH tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar sejauh ini masih sebatas pemberitaan di media. Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa langsung menerapkan kebijakan tanpa dasar aturan yang jelas.
“Untuk di Kota Tarakan, kita masih menunggu surat resmi dari pusat, baik dari Kementerian PAN-RB maupun Kemendagri. Nanti setelah itu kami laporkan juga kepada PPK, dalam hal ini Bapak Wali Kota, terkait kebijakan yang akan diambil. Wacana WFH dari pemerintah pusat kan sebagai salah satu upaya penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Tapi tentu pemerintah daerah tetap harus menunggu pedoman teknis sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut," ujarnya, Senin (30/3).
“Setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat pada akhirnya tetap akan diimplementasikan di daerah. Hanya saja, pelaksanaannya harus mengikuti rambu-rambu serta mekanisme yang diatur dalam regulasi resmi. Ini sebagai etik dari turunan hirarki birokrat," sambungnya.
Sementara itu, untuk aktivitas kerja ASN di lingkungan Pemkot Tarakan saat ini masih berjalan normal seperti biasa. Bahkan sebelumnya, Pemkot Tarakan juga tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) saat periode cuti bersama Lebaran. Lanjutnya, keputusan tersebut diambil karena kondisi geografis Tarakan yang merupakan kota kecil di satu pulau sehingga jarak antarwilayah relatif dekat. Selain itu, pemerintah daerah juga mengutamakan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Karena Tarakan kota kecil dan tidak ada jarak yang jauh, kemarin setelah cuti bersama selesai, hari Rabu semua kantor sudah aktif kembali. Termasuk seluruh layanan publik. Dari sisi kehadiran pegawai, tingkat kedisiplinan ASN pasca cuti bersama juga cukup tinggi mencapai lebih dari 95 persen," jelasnya.
Ia mengakui jika adanya ASN yang terlambat kembali masuk kerja lantaran terkendala perjalanan dari luar daerah. Di sisi lain, sekitar 400 lebih ASN diketahui mengambil cuti resmi selama periode tersebut. Namun kondisi itu dinilai tidak mengganggu jalannya pelayanan pemerintahan karena sebagian besar pegawai tetap bertugas.
“Yang terlambat itu sekitar empat orang, karena terkendala perjalanan dari luar daerah. Jumlahnya tidak sampai lima orang. Secara keseluruhan, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Tarakan saat ini mencapai 3.856 orang. Jumlah itu terdiri dari 2.457 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 1.399 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," urainya.
“Meski yang cuti sekitar 400 orang, tapi masih cukup banyak pegawai yang bertugas jadi saya kira tidak berdampak pada pelayanan. Kemarin juga tidak ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan setelah Lebaran,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT