TARAKAN – Pasca peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Karang Rejo, jajaran Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini telah berjalan dan pelaku sudah diamankan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Situasi saat ini sudah terkendali. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh isu-isu yang beredar di media sosial, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono.
Selain itu, kepolisian juga meminta keluarga maupun kerabat korban untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan yang dapat memicu konflik lanjutan di tengah masyarakat.
Polres Tarakan juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Di sisi lain, warga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi terkait kejadian tersebut. Penyebaran informasi yang tidak akurat dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Serahkan penanganan perkara ini kepada kami. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan situasi keamanan di wilayah Tarakan tetap aman dan kondusif pasca kejadian tersebut. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT