TARAKAN – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Juata Kerikil, Tarakan Utara, yang terjadi Rabu malam (25/3), sempat berlangsung dramatis. Insiden yang bermula dari teguran di jalan itu bahkan berujung aksi kekerasan hingga melibatkan sekelompok orang. Meski demikian, perkara tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan, Eko Susilo mengungkapkan, pihaknya langsung merespons laporan kejadian yang terjadi di Jalan P. Aji Iskandar, tepatnya di simpang Intraca.
“Kejadian tadi malam. Anggota sudah mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, serta membuat laporan,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 hingga 20.00 Wita. Berdasarkan kronologi, pelapor bersama istrinya saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor sambil berbincang. Namun di tengah perjalanan, keduanya mendapat teguran dari pengendara lain.
Teguran tersebut kemudian dibalas, hingga memicu adu mulut antara kedua pihak. Situasi yang awalnya hanya cekcok di jalan berubah menjadi aksi kekerasan.
Saat pelapor berupaya meninggalkan lokasi, terlapor diduga menarik istri pelapor hingga terjatuh dari sepeda motor. Korban perempuan kemudian mengalami pemukulan menggunakan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada lengan kiri, luka lecet di bagian hidung, serta lebam di mata sebelah kanan.
Tidak berhenti di situ, pelapor yang berusaha menyelamatkan istrinya kemudian membawa korban ke salah satu rumah warga di sekitar lokasi untuk mendapatkan pertolongan. Namun situasi kembali memanas ketika sekelompok orang yang tidak dikenal datang dan mendobrak pintu rumah tersebut.
Kelompok tersebut selanjutnya melakukan pengeroyokan terhadap pelapor. Korban mengalami luka robek di pelipis kiri, luka gores di leher kanan, lebam di area wajah, serta keluhan sakit di bagian pinggang kanan akibat pukulan yang diterima.
“Atas kejadian itu, korban sempat melapor ke SPKT Polres Tarakan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Namun dalam proses penanganan, kedua belah pihak memilih jalan damai. Upaya penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan masing-masing pihak yang berselisih.
“Dalam prosesnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT