TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penipuan yang menjerat LA, seorang perempuan yang diketahui merupakan istri oknum anggota Polres Tarakan, terus berkembang. Terbaru, penyidik kembali menetapkan LA sebagai tersangka dalam perkara kedua yang merupakan hasil pengembangan dari 10 laporan polisi (LP).
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniaean Sujono mengungkapkan, sebelumnya LA telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam satu laporan dan saat ini sudah menjalani penahanan.
“Yang pertama sudah satu laporan, naik sidik, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dari 10 LP lainnya terkait perumahan atau properti, itu juga sudah kami gelarkan dan sudah kami tetapkan tersangka,” ujarnya.
Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik memutuskan untuk menggabungkan 10 laporan polisi ke dalam satu perintah penyidikan (sprindik). Dengan demikian, LA kini resmi berstatus tersangka dalam dua perkara berbeda yang sedang ditangani Polres Tarakan.
“Dari 10 LP itu kita jadikan satu sprindik. Jadi benar, yang bersangkutan sudah menjalani dua perkara,” jelasnya.
Tak hanya itu, pengembangan kasus juga masih terus dilakukan. Satu laporan polisi lainnya yang berkaitan dengan dugaan penipuan jual beli tambak saat ini masih dalam tahap penanganan dan direncanakan akan segera digelar setelah Hari Raya Idulfitri.
“Masih ada satu LP lagi terkait jual beli tambak. Rencana awal April setelah Lebaran akan kita gelarkan, dan kemungkinan juga akan penetapan tersangka,” katanya.
Secara keseluruhan, terdapat 13 laporan polisi yang masuk dalam kasus ini. Rinciannya, satu laporan telah lebih dulu diproses, 10 laporan telah ditetapkan dalam satu perkara, dan satu laporan lainnya masih dalam proses penyidikan.
Reginald menjelaskan, proses penanganan kasus tambak sempat mengalami kendala, terutama terkait lokasi yang cukup jauh di wilayah Muara Bulungan serta kesulitan menghadirkan pemilik tambak untuk dimintai keterangan.
“Lokasinya jauh di Muara Bulungan, dan pemilik tambak sebelumnya belum bersedia memberikan keterangan. Baru-baru ini saja bisa kita periksa,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT