Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tarakan Masuk Level Daerah Rawan Karhula, BPBD Keluarkan Peringatan Dini

Zakaria RT • Senin, 23 Maret 2026 | 19:58 WIB

DAERAH RAWAN: Karhutla yang sempat terjadi di Kota Tarakan.
DAERAH RAWAN: Karhutla yang sempat terjadi di Kota Tarakan.

TARAKAN — Besarnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat. Sehingga di tengah kondisi cuaca panas saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya risiko kebakaran hutan, lahan, hingga permukiman akibat kondisi cuaca yang membuat material mudah terbakar. 

Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep mengatakan, hasil analisis menunjukkan kondisi wilayah Tarakan pada Senin (23/3) berada pada level cukup rawan terjadi karhutla. Dikatakannya, Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

“Mulai 22 Maret 2026 kondisi Tarakan masuk pada level sangat mudah terbakar. Tidak hanya karhutla, kebakaran pemukiman juga. Dengan kondisi ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya karhutla," ujarnya, Senin (23/3).

"Diharapkan masyarakat menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api, terutama di kawasan yang rawan kebakaran. Imbauan kami, hindari tindakan atau kegiatan yang dapat menimbulkan api di kawasan rawan kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara membakar atau membakar sampah,” katanya.

BPBD juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran di kawasan permukiman. Hal tersebut kerap terjadi akibat kelalaian penggunaan peralatan rumah tangga maupun instalasi listrik yang tidak aman. Sehingga ia meminta masyarakat memperhatikan penggunaan alat elektronik agar tidak melebihi kapasitas beban listrik yang tersedia di rumah.

“Perhatikan penggunaan alat-alat elektronik yang melebihi beban listri. Ini penting agar masyarakat tidak meninggalkan aktivitas memasak dalam kondisi api masih menyala tanpa pengawasan. Jangan lalai saat melakukan aktivitas memasak dan jangan meninggalkan api dalam keadaan belum padam,” jelasnya.

BPBD Tarakan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani sebelum meluas. Selain itu, dalam situasi darurat, masyarakat diminta segera melakukan evakuasi menuju lokasi yang lebih aman dan menghubungi layanan darurat yang telah disediakan pemerintah.

“Jika terjadi situasi membahayakan segera lakukan evakuasi menuju titik aman dan hubungi Call Centre 112 atau nomor darurat Pemadam Kebakaran di 113 serta nomor darurat BPBD Tarakan di 0822-5459-0564 untuk mendapatkan penanganan cepat apabila terjadi kebakaran," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#karhutla #tarakan #bpbd