TARAKAN – Pengawasan ketat yang dilakukan Bea Cukai Tarakan membuahkan hasil. Sebanyak 785,71 gram sabu berhasil diungkap dari sebuah koper di speedboat Kaltara Express di Pelabuhan Malundung Tarakan.
Kasi Penindakan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang menjelaskan, pengawasan terhadap penumpang internasional, khususnya dari rute Tawau–Tarakan, telah dilakukan secara rutin setiap hari. Namun di momen arus mudik dan balik Lebaran 2026, intensitas pengawasan semakin ditingkatkan.
“Seperti biasa, pengawasan terhadap penumpang internasional kedatangan feri atau speed dari Tawau itu sudah sehari-hari kita lakukan. Namun karena atensi pimpinan dalam rangka menyambut Lebaran, intensitas kedatangan dan keberangkatan meningkat, sehingga dilakukan penambahan personel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan di berbagai titik strategis, mulai dari sebelum kedatangan, saat kapal bersandar, hingga jalur pemeriksaan imigrasi dan barang bawaan penumpang.
“Kita tempatkan personel di titik-titik tertentu, termasuk melakukan pengawasan terhadap perilaku dan gerak-gerik penumpang yang mencurigakan,” jelasnya.
Dari pengawasan tersebut, petugas menemukan sebuah koper yang mencurigakan karena tidak diketahui pemiliknya. Koper tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut menggunakan alat X-ray dan pemeriksaan fisik.
“Memang ada satu koper yang tidak ada pemiliknya dan dibiarkan begitu saja. Dari situ kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan itulah, ditemukan sabu dengan berat total 785,71 gram. Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Tarakan dan Polres Tarakan.
Hardianto menegaskan, kerja sama lintas instansi akan terus diperkuat guna menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan. “Semua ini hasil kerja sama, dan ke depan sinergi akan terus kita tingkatkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kaltara agar turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan. “Kami harapkan masyarakat jika melihat sesuatu yang mencurigakan segera melapor kepada pihak terkait,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT