Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tuntaskan Target Zakat Fitrah Sebelum Lebaran, Ini yang Dilakukan Baznas Tarakan

Zakaria RT • Jumat, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

ZAKAT: Pelayanan zakat yang dilakukan Baznas Tarakan.
ZAKAT: Pelayanan zakat yang dilakukan Baznas Tarakan.

TARAKAN - Pola lama penyaluran zakat fitrah yang bergantung pada kemampuan masing-masing masjid dinilai belum sepenuhnya menjamin pemerataan bagi mustahik. Untuk menghindari kesenjangan tersebut, Baznas Tarakan mulai menerapkan skema subsidi silang agar distribusi zakat tetap merata dan bisa disalurkan lebih cepat menjelang Idulfitri.

Kepala Pelaksana Baznas Tarakan, Syamsi Sarman menjelaskan, skema tersebut dilakukan dengan menutup kekurangan di satu masjid menggunakan kelebihan dana dari masjid lain melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Kalau ada UPZ masjid yang kekurangan, misalnya masih ada 20 mustahik yang belum terlayani, kami langsung kirim subsidi. Sumbernya dari masjid lain yang kelebihan setoran zakat,” ujarnya, Sabtu (19/3).

Ia mencontohkan, UPZ Masjid Daarussa’aadah di Kelurahan Pamusian kerap mengalami kelebihan setoran zakat. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membantu UPZ lain yang belum mencukupi kebutuhan penyaluran.

Selain itu, Baznas juga mendorong agar zakat yang telah terkumpul segera disalurkan tanpa harus menunggu seluruh dana terpenuhi. Skema ini dinilai penting agar para mustahik bisa lebih cepat merasakan manfaat, terutama menjelang hari raya.

“Misalnya ada 50 mustahik, masing-masing Rp 250 ribu, tapi baru terkumpul cukup untuk 40 orang, ya dibagikan dulu. Sisanya menunggu setoran berikutnya. Jangan menunggu malam Lebaran baru dibagi semua, kasihan mustahik yang menunggu,” jelasnya.

Ia menegaskan, target penyaluran zakat fitrah diupayakan rampung sebelum Lebaran. Setiap mustahik akan menerima bantuan sebesar Rp 250 ribu, dengan total sasaran mencapai sekitar 8 ribu orang di Kota Tarakan. Untuk menjaga transparansi, Baznas juga mewajibkan penggunaan amplop resmi yang dilengkapi logo dan stempel lembaga, serta nominal bantuan yang tertulis jelas.

“Tidak boleh ada amplop kosong. Kalau Rp 150 ribu harus tertulis, kalau Rp 250 ribu juga harus sesuai. Ini untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa menimbulkan keributan di masyarakat,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #zakat #baznas #zakat fitrah