Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Hindari Resiko Kehilangan saat Mudik, Polsek Tarakan Barat Mulai Terima Penitipan Kendaraan dari Warga

Eliazar Simon • Rabu, 18 Maret 2026 | 15:10 WIB

 

PENITIPAN : Polsek Tarakan Barat mulai melayani warga yang menitipkan kendaraannya.
PENITIPAN : Polsek Tarakan Barat mulai melayani warga yang menitipkan kendaraannya.

TARAKAN – Program penitipan kendaraan yang dibuka Polsek Tarakan Barat mulai dimanfaatkan masyarakat. Sejumlah warga yang hendak mudik Lebaran memilih menitipkan kendaraan roda dua mereka di kantor polisi guna menghindari risiko kehilangan.

Kapolsek Tarakan Barat IPTU Muhamadong mengungkapkan, pada hari pertama layanan, sudah ada warga yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Salah satunya warga Tarakan, yang menitipkan sepeda motornya sebelum berangkat mudik ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

“Sore ini sudah ada masyarakat yang menitipkan kendaraan roda dua di Polsek Tarakan Barat. Yang bersangkutan juga sudah kami antar ke pelabuhan untuk melanjutkan perjalanan mudik,” ujarnya, Rabu (18/3).

Menurutnya, antusiasme masyarakat mulai terlihat seiring meningkatnya arus mudik. Layanan penitipan kendaraan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan selama ditinggal mudik.

IPTU Muhamadong menjelaskan, proses penitipan kendaraan cukup mudah. Warga hanya perlu melampirkan fotokopi KTP, STNK, dan BPKB. Namun jika BPKB tidak tersedia, penitipan tetap dapat dilakukan selama identitas pada KTP dan STNK sesuai.

“Persyaratannya sederhana. Kalau BPKB tidak ada, yang penting nama di KTP dan STNK sesuai, tetap kami terima,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak membatasi jumlah kendaraan yang dititipkan. Selama kapasitas masih memungkinkan, seluruh masyarakat akan dilayani.
Program ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor selama musim mudik.

Selain itu, penitipan kendaraan di kantor polisi dinilai lebih aman karena berada di area yang terjaga dan terlindung dari cuaca. “Harapannya bisa mengurangi risiko curanmor dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mudik,” katanya.

Kapolsek juga mengimbau warga yang meninggalkan rumah agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, mulai dari mematikan listrik yang tidak diperlukan, memastikan kompor tidak menyala, hingga mengunci pintu dan pagar dengan baik. “Pastikan rumah benar-benar aman sebelum ditinggalkan mudik,” pesannya.

Dengan mulai dimanfaatkannya layanan ini, Polsek Tarakan Barat berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan agar mudik Lebaran berlangsung lebih aman dan tenang. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #titip motor gratis #polsek #arus mudik