TARAKAN – Penurunan alokasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara, berdampak pada berkurangnya jumlah masyarakat yang dapat ditanggung dalam program jaminan kesehatan. Kondisi ini membuat puluhan ribu warga masih harus menunggu untuk mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah daerah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan menjelaskan, penurunan anggaran tersebut terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2019, alokasi anggaran untuk program PBI daerah seharusnya mencapai sekitar Rp 44 miliar setiap tahunnya.
Namun dalam praktiknya, besaran anggaran yang dialokasikan terus mengalami penurunan. “Namun realisasinya terus menurun dari tahun ke tahun. Pada 2023 anggaran sekitar Rp 35 miliar, kemudian turun menjadi Rp 24 miliar di 2024, dan pada 2025 hanya sekitar Rp 19,7 miliar. Hingga 1 Maret 2026 anggaran yang tersedia tercatat sebesar Rp 19,835 miliar,” ujarnya, Senin (16/3).
Ia menambahkan, berkurangnya alokasi anggaran tersebut secara langsung mempengaruhi jumlah peserta PBI daerah yang dapat ditanggung oleh pemerintah provinsi. Ketika anggaran menyusut, jumlah warga yang bisa dibiayai juga ikut berkurang.
Pada awal tahun, jumlah masyarakat yang terakomodasi dalam program PBI daerah masih berada di kisaran 44 ribu jiwa. Namun seiring keterbatasan anggaran yang tersedia, jumlah tersebut kini menurun. “Awalnya sekitar 44 ribu jiwa yang terakomodasi pada Januari. Sekarang tersisa sekitar 41 ribu jiwa yang bisa ditanggung,” ucapnya.
Penurunan jumlah peserta ini, lanjutnya, sangat kontras dengan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya masih sangat besar terhadap program bantuan iuran jaminan kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga saat ini terdapat sekitar 131 ribu jiwa masyarakat di Kalimantan Utara yang masih berada dalam antrean untuk mendapatkan pembiayaan iuran melalui skema PBI daerah.
“Berdasarkan data kami, terdapat sekitar 131 ribu jiwa masyarakat di Kaltara yang masih berada dalam antrean untuk mendapatkan pembiayaan iuran melalui skema PBI daerah,” jelasnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kalimantan Utara masih sangat tinggi. Oleh karena itu, pihaknya berharap ke depan pemerintah daerah dapat memperkuat kembali alokasi anggaran PBI agar lebih banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Program PBI sendiri merupakan skema bantuan pemerintah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui program ini, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit tanpa harus membayar iuran secara mandiri. Namun keterbatasan anggaran daerah membuat jumlah peserta yang dapat ditanggung menjadi terbatas sehingga sebagian masyarakat harus menunggu hingga tersedia kuota baru. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT