Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Waspada Kosmetik Ilegal, BPOM Tarakan Jelaskan Dampak Buruk Penggunaannya

Zakaria RT • Senin, 16 Maret 2026 | 15:00 WIB

ILUSTRASI KOSMETIK ILEGAL
ILUSTRASI KOSMETIK ILEGAL

TARAKAN - Banyaknya masyarakat yang terobsesi tampil cantik dengan harganya terjangkau, membuat peredaran kosmetik ilegal cukup masif di masyarakat. Kosmetik ilegal yang diketahui sebagian besar mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Selain berpotensi merusak kulit secara permanen, bahan tersebut juga dapat memicu gangguan organ tubuh hingga cacat pada janin jika digunakan oleh ibu hamil.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Iswadi menjelaskan, kosmetik seharusnya digunakan untuk perawatan kulit dalam kondisi normal. Sementara jika seseorang mengalami masalah kulit seperti jerawat atau kelainan tertentu, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit.

“Kalau misalnya ada jerawat atau kelainan pada kulit, itu sudah bukan lagi ranah kosmetik. Itu harus ditangani oleh dokter spesialis kulit, karena jerawat itu bukan kondisi normal, tapi sudah ada kelainan pada kulit. Penggunaan kosmetik yang mengandung merkuri biasanya memberikan efek instan di awal pemakaian. Kulit akan tampak lebih putih dan mengkilap, sehingga sering membuat pengguna merasa produk tersebut efektif," ujarnya, Senin (16/3).

Ia menjelaskan, efek tersebut tidak berlangsung lama dan justru berbahaya jika digunakan secara terus-menerus. Lanjutnya, banyak kasus yang baru ditangani dokter ketika kondisi kulit sudah mengalami kerusakan parah. Bahkan dalam beberapa kasus, kerusakan tersebut bersifat permanen.

“Di awal memang kelihatan putih mengkilap. Tapi kalau dipakai terus menerus, wajah bisa memerah seperti kepiting direbus. Lama-lama justru bisa muncul flek hitam yang sulit dihilangkan. Biasanya setelah muncul flek hitam baru mereka datang ke dokter. Padahal kondisi itu seringkali sudah irreversible atau sangat sulit dikembalikan seperti semula,” katanya.

Lanjutnya, secara teori paparan merkuri dan hidrokuinon dalam kosmetik juga dapat meningkatkan risiko kanker kulit. Selain itu, zat tersebut dapat masuk ke dalam aliran darah dan merusak organ penting seperti hati dan ginjal. Risiko yang lebih serius juga dapat terjadi pada ibu hamil.

“Kalau merkuri dan hidrokuinon masuk ke aliran darah, bisa merusak hati dan ginjal. Bahkan pada ibu hamil muda, bisa menyebabkan bayi lahir cacat. Itu istilahnya teratoge. Sebenarnya sudah lama diketahui karena bahan tersebut merupakan logam berat yang digunakan dalam proses tertentu seperti penyepuhan emas. Air raksa itu bisa melarutkan emas. Jadi bayangkan kalau dipakai di kulit manusia,” katanya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kosmetik ilegal #bpom