TARAKAN – Polres Tarakan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik selama pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2026. Layanan ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat libur Lebaran.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menitipkan sepeda motor mereka di kantor kepolisian, baik di Polres Tarakan maupun di polsek jajaran.
“Untuk masyarakat yang akan mudik, kendaraan bermotor bisa dititipkan di kantor kepolisian, baik di polres maupun polsek. Layanannya 24 jam karena melalui pelayanan SPKT,” ujar Kapolres, Senin (16/3).
Menurutnya, fasilitas penitipan kendaraan ini bertujuan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas yang kerap terjadi saat rumah ditinggalkan pemiliknya dalam waktu lama selama masa mudik Lebaran.
Ia menegaskan layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Namun masyarakat tetap diminta membawa kelengkapan dokumen kendaraan sebagai syarat penitipan.
“Layanan ini gratis. Yang penting kendaraan yang dititipkan dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah agar memudahkan proses pendataan,” jelasnya.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Tarakan juga terus meningkatkan patroli keamanan di sejumlah kawasan permukiman selama masa arus mudik dan balik Lebaran.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan yang ditempatkan di pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di sejumlah titik di Kota Tarakan. Personel tersebut bertugas melakukan pemantauan dan patroli rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli tetap kita lakukan melalui pos pengamanan yang sudah kita gelar. Personel gabungan melaksanakan patroli berdasarkan pemetaan waktu dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar tidak hanya mengandalkan pengamanan dari aparat kepolisian, tetapi juga tetap melakukan langkah-langkah antisipasi secara mandiri sebelum meninggalkan rumah.
Salah satunya dengan melaporkan rencana mudik kepada ketua RT setempat serta memberitahukan kepada tetangga di sekitar rumah.
“Bagi masyarakat yang akan mudik meninggalkan rumahnya, sebaiknya melaporkan kepada RT setempat dan memberitahukan kepada tetangga kiri dan kanan. Hal ini penting agar lingkungan sekitar mengetahui bahwa rumah tersebut sedang dalam keadaan kosong,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh peralatan listrik maupun peralatan memasak sudah dalam kondisi aman sebelum berangkat mudik guna menghindari risiko kebakaran.
“Pastikan peralatan listrik dan peralatan masak dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Barang-barang berharga juga sebaiknya disimpan di tempat yang aman,” tambahnya.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan serta patroli rutin yang dilakukan aparat kepolisian, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang dan nyaman.
“Harapannya masyarakat bisa mudik dengan aman dan tenang karena kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan tetap dalam kondisi terjaga,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT