Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bawaslu Tarakan Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih PDPB Akurat

Zakaria RT • Jumat, 13 Maret 2026 | 18:57 WIB

MENDATA : Petugas Bawaslu Tarakan meminta keterangan masyarakat sebagai bahan Coklit terbatas.
MENDATA : Petugas Bawaslu Tarakan meminta keterangan masyarakat sebagai bahan Coklit terbatas.

TARAKAN – Pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih terus dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Sehingga, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang menjadi bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

Pengawasan dilakukan dengan fokus pemantauan di wilayah berbagai kecamatan di Kota Tarakan. Dalam kegiatan tersebut, jajaran pengawas memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tarakan Muhammad Saifullah menjelaskan, jika pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung transparan dan akuntabel.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan serta memberikan jaminan perlindungan hak pilih bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat,” ujarnya, Jumat (14/3).

Lanjutnya, pada hari kedua pengawasan, Bawaslu memfokuskan pemantauan di lima kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah. Kelurahan tersebut meliputi Selumit, Selumit Pantai, Karang Rejo, Kampung Satu Skip, dan Sebengkok.

"Tim pengawas turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas petugas yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan setiap proses pendataan berjalan sesuai prosedur serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pencatatan data pemilih," jelasnya.

Saifullah mengatakan, pengawasan juga difokuskan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya permasalahan dalam proses pemutakhiran data. Beberapa potensi persoalan yang menjadi perhatian antara lain pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, data pemilih ganda, hingga pemilih yang telah pindah domisili namun masih tercatat dalam daftar pemilih.

Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Data pemilih yang akurat dan mutakhir akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

“Melalui pengawasan terhadap kegiatan coklit terbatas ini, kami berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang lebih valid, akurat, dan berkualitas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip transparansi. Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keakuratan data pemilih di lingkungannya masing-masing.

"Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang benar kepada petugas pendataan serta melaporkan kepada pengawas pemilu apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat. Jika ada data yang tidak sesuai, masyarakat dapat melaporkannya kepada pengawas pemilu,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #PDPB Berkelanjutan #bawaslu #coklit