Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Memasuki Tahap Akhir, Penetapan Pimpinan Baznas Tarakan Menunggu SK dari Wali Kota

Zakaria RT • Kamis, 12 Maret 2026 | 20:40 WIB

 

ILUSTRASI
ILUSTRASI

TARAKAN - Meski proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan periode 2025–2030 telah memasuki tahap akhir. Lima nama dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi dan kini tinggal menunggu penetapan resmi dari Wali Kota Tarakan melalui Surat Keputusan (SK).

Kepala Pelaksana (Baznas) Tarakan Syamsi Sarman menegaskan, jika proses seleksi telah berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku secara nasional. Dikatakannya, para calon pimpinan telah melewati sejumlah tahapan seleksi, mulai dari tingkat daerah hingga verifikasi di tingkat pusat.

“Prosesnya sama seperti daerah lain. Dimulai dari seleksi administrasi dan tertulis di tingkat daerah, kemudian dilanjutkan ke tahap seleksi di pusat. Sekarang sudah ada lima calon pimpinan yang dinyatakan lolos,” ujar Syamsi, Rabu (11/3).

Ia mengatakan, kelima nama tersebut nantinya akan ditetapkan secara bersamaan dalam satu keputusan resmi dari selaku Wali Kota Tarakan. Dalam surat keputusan itu sekaligus akan ditentukan susunan jabatan ketua serta para wakil ketua Baznas Tarakan.

“Dalam satu SK langsung ditetapkan semua. Siapa yang menjadi ketua, kemudian wakil ketua satu membidangi apa, wakil ketua dua di bidang apa, semuanya sudah diatur di dalam keputusan itu,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penentuan siapa yang akan menduduki posisi ketua Baznas Tarakan sepenuhnya menjadi kewenangan Wali Kota Tarakan. Pihaknya saat ini memilih menunggu keputusan resmi yang akan dituangkan dalam SK wali kota.

“Siapa yang nanti menjadi ketua itu sepenuhnya kewenangan Pak Wali. Kami semua yang masuk lima besar ini tinggal menunggu keputusan saja,” ujarnya.

Saat disinggung adanya isu yang beredar luas terkait sudah ditetapkannya ketua yang tertuju pada KH Abdul Samad yang muncul mengenai sosok yang akan memimpin Baznas Tarakan, ia tidak ingin menanggapi hal tersebut. Namun demikian, ia menegaskan saat ini belum terdapat calon yang dipastikan akan menjadi ketua sebelum keputusan Wali Kota dikeluarkan.

“Apa pun yang diputuskan Pak Wali, kita terima saja. Tentu beliau punya banyak pertimbangan dalam menentukan susunan pimpinan. Masa jabatan pimpinan Baznas berlangsung selama lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua periode sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Lanjutnya, ia menguraikan jika setelah Surat Keputusan Wali Kota diterbitkan, proses pelantikan biasanya tidak membutuhkan waktu lama. Syamsi memperkirakan penetapan tersebut akan dilakukan setelah perayaan Idulfitri tahun ini.

“Biasanya setelah SK keluar, dalam beberapa hari langsung dilakukan pelantikan. Kemungkinan setelah Lebaran baru ditetapkan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #zakat #baznas