TARAKAN – Kebutuhan ayam broiler di Kota Tarakan sebagian besar dipasok melalui pola kemitraan antara perusahaan inti dengan para peternak lokal. Saat ini tercatat lebih dari 120 peternak ayam broiler bermitra dengan dua perusahaan yang beroperasi di Tarakan. Diharapkan para mitra tersebut bisa menyuplai ayam broiler ke sejumlah pasar untuk memenuhi kebutuhan jelas Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
Hal tersebut terungkap saat Satgas Pangan Kota Tarakan melakukan pengawasan harga dan distribusi ayam broiler di sejumlah peternakan di Kota Tarakan, Selasa (10/3).
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono menjelaskan, salah satu perusahaan yang menjadi pemasok ayam di Tarakan adalah CV Paguntaka Mitra Sejahtera yang telah beroperasi sejak 2017.
Perusahaan tersebut menjalankan pola kemitraan dengan sekitar 56 peternak ayam broiler di Tarakan. Dalam sistem tersebut, perusahaan menyediakan Day Old Chick (DOC), pakan serta obat-obatan, sementara peternak bertugas memelihara ayam hingga masa panen.
“Ayam broiler di peternakan ini biasanya dipanen pada usia sekitar 35 hari dengan bobot antara 1,3 hingga 2 kilogram,” ujar Reginald.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan di peternakan milik CV Naga Jaya yang telah beroperasi sejak 2002. Perusahaan ini memiliki pola kemitraan dengan sekitar 70 peternak ayam broiler di Tarakan serta memiliki 10 kandang milik sendiri.
Ayam yang dipelihara di perusahaan tersebut umumnya dipanen pada usia 37 hingga 41 hari dengan bobot berkisar 1,9 hingga 2 kilogram. Produksi ayam dari kedua perusahaan tersebut didistribusikan ke berbagai wilayah di Tarakan, termasuk Pasar Gusher, Juwata, Kampung Satu serta sejumlah hotel, rumah sakit dan restoran.
Meski demikian, jumlah produksi yang ada saat ini masih belum sepenuhnya mampu memenuhi permintaan pasar di Kota Tarakan. “Secara umum stok masih cukup dan penyalurannya berjalan sesuai dengan permintaan pasar tanpa adanya pembatasan pasokan,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan Satgas Pangan, harga ayam hidup di tingkat peternak juga masih stabil di kisaran Rp 28 ribu per kilogram atau sesuai dengan Harga Acuan Pembelian pemerintah. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT