Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penetapan Pimpinan Baznas Tarakan Dilakukan Usai Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota

Zakaria RT • Rabu, 11 Maret 2026 | 20:12 WIB

Wali Kota Tarakan dr Khairul M.Kes
Wali Kota Tarakan dr Khairul M.Kes

TARAKAN – Penetapan pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan masih menunggu proses pleno yang dijadwalkan berlangsung Pasca Hari Raya Idulfitri. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memastikan proses tersebut dilakukan setelah rangkaian pengumpulan dan penyaluran zakat tahun ini selesai.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan, pleno akan digelar sebelum Lebaran. Setelah itu, kepengurusan Baznas yang lama tetap menyelesaikan tugasnya hingga proses pengumpulan dan pembagian zakat fitrah kepada masyarakat rampung.

“Jadi ada pleno, benar-benar sebelum Lebaran. Kita berharap pengurus lama menyelesaikan tugasnya sampai pengumpulan dan pembagian zakat tahun ini. Setelah Lebaran kan sudah clear, habis itu pengurus Baznas yang baru bisa dilantik,” ujarnya.

Menurut Khairul, proses transisi kepengurusan Baznas sengaja menunggu hingga distribusi zakat selesai agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama pada momentum Ramadan yang merupakan masa paling sibuk bagi lembaga pengelola zakat.

Lanjutnya, pengelolaan Baznas selama ini juga berada dalam pengawasan ketat melalui proses audit rutin setiap tahun. Audit tersebut dilakukan oleh beberapa pihak, mulai dari Baznas pusat hingga auditor independen.

“Mereka diaudit tiap tahun. Ada audit dari Baznas pusat, dari auditor, juga dari Kementerian Agama. Termasuk ada auditor internal mereka, ada Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lembaga Baznas sendiri,” jelasnya.

Ia berharap pimpinan Baznas yang baru nantinya dapat bekerja lebih agresif dalam menggali potensi zakat di Kota Tarakan. Menurutnya, potensi zakat yang ada masih bisa dimaksimalkan jika dikelola dengan pendekatan yang lebih luas dan kolaboratif.

“Harapannya tentu lebih agresif. Potensi zakat ini sebenarnya besar, jadi mudah-mudahan ke depan bisa lebih maksimal,” katanya.

Khairul juga menilai komposisi calon pimpinan Baznas yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat. Beberapa di antaranya berasal dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah hingga Hidayatullah.

Lebih lanjut, dalam rapat pleno nanti para calon pimpinan Baznas juga akan dihadirkan untuk memberikan pandangan. Pemerintah daerah juga akan menyampaikan pertimbangan sebelum keputusan akhir ditetapkan.

“Pleno itu nanti yang calon dihadirkan. Kita minta pendapat mereka, walaupun kami juga tentu memberikan pandangan. Karena banyak juga yang baru, tapi kita juga ingin ada keberlanjutan program supaya tidak terputus,” urainya.

Sementara itu, salah satu calon pimpinan Baznas Tarakan yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Baznas Tarakan saat ini, Syamsi Sarman mengatakan, pihaknya menunggu keputusan Wali Kota terkait penetapan pimpinan baru.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota tadi, kita tunggu keputusan beliau setelah Lebaran. Kami sebagai peserta seleksi tentu menerima apa pun keputusan Pak Wali,” jelasnya.

Syamsi menjelaskan, proses seleksi pimpinan Baznas telah melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi tertulis di tingkat daerah hingga seleksi di tingkat pusat. Dari proses tersebut ditetapkan lima calon pimpinan Baznas. Lanjutnya, seleksi sudah melalui tahap seleksi tertulis, seleksi lokal, kemudian terakhir seleksi di pusat. Dari situ ditetapkan lima calon pimpinan.

"Kelima nama tersebut nantinya akan ditetapkan dalam satu surat keputusan (SK) oleh Wali Kota Tarakan. Dalam SK tersebut sekaligus ditentukan siapa yang menjabat sebagai ketua serta para wakil ketua dengan bidang masing-masing. Dalam SK itu langsung ditentukan ketua siapa, wakil ketua satu bidang apa, wakil ketua dua bidang apa. Jadi satu SK saja,” lanjutnya.

Adapun lima calon pimpinan Baznas Tarakan yang lolos seleksi di antaranya Kiai Haji Abdushamad, Kiai Haji Muhammad Anas, Hanif Matiksan, Ustadz Salman dari Hidayatullah, serta Syamsi Sarman. Lanjut Syamsi, komposisi calon pimpinan tersebut juga mencerminkan keterwakilan berbagai unsur organisasi keagamaan di Kota Tarakan.

“Dari NU ada Pak Samad, dari Muhammadiyah ada saya, dari Hidayatullah ada Pak Salman. Sementara Pak Hanif Matiksan latar belakangnya dari pemerintahan. Setelah surat keputusan diterbitkan, biasanya proses pelantikan tidak memerlukan waktu lama. Biasanya setelah SK keluar hanya hitungan hari langsung dilantik,” katanya.

Masa jabatan pimpinan Baznas sendiri berlangsung selama lima tahun dan dapat menjabat maksimal dua periode. Kepengurusan yang akan ditetapkan saat ini merupakan periode 2025–2030, melanjutkan periode sebelumnya yang berakhir pada 2025.

Dirinya juga menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan salah satu calon menjadi ketua Baznas. Menurutnya, semua informasi tersebut tetap menjadi bagian dari pertimbangan Wali Kota Tarakan.

“Misalnya ada informasi bahwa Pak Kiai Abdushamad memperoleh suara terbanyak dalam proses seleksi, tentu itu juga menjadi salah satu pertimbangan bagi Pak Wali. Keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota Tarakan setelah melalui rapat pleno dan berbagai pertimbangan lain, termasuk keberlanjutan program Baznas yang sudah berjalan. Kita tunggu saja keputusan beliau,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #zakat #baznas