Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Satlantas Polres Tarakan Imbau Pengendara Tertib Pajak dan Utamakan Keselamatan

Eliazar Simon • Rabu, 11 Maret 2026 | 15:52 WIB

 

IMBAUAN: Satlantas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas.
IMBAUAN: Satlantas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas.

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk lebih sadar terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas.

Imbauan tersebut disampaikan saat mendampingi kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang digelar UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tarakan di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan, Rabu (11/3).

Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Prandana menjelaskan, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pendampingan sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib administrasi kendaraan dan meningkatkan keselamatan berkendara.

“Kami melaksanakan pendampingan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi melalui UPTD wilayah Tarakan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, terutama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta mengecek status pembayaran pajak kendaraan milik pengendara yang melintas di sekitar lokasi kegiatan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Satlantas Polres Tarakan masih menemukan sejumlah masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Selain itu, petugas juga mendapati adanya kendaraan yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data pada STNK.

Menurut Ardi, kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap kepatuhan administrasi kendaraan. “Dari kacamata kami di lalu lintas, masih banyak ditemukan masyarakat yang kurang peduli terhadap pajak kendaraan. Ada juga masyarakat yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai dengan STNK,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari tertib berlalu lintas di jalan raya.

Selain pemeriksaan dokumen, Satlantas Polres Tarakan juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.

Pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm standar, sementara pengemudi mobil diminta menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Selain itu, kendaraan yang digunakan juga harus dilengkapi komponen yang diwajibkan seperti pelat nomor kendaraan sebagai identitas resmi serta spion pada sepeda motor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan agar selalu sadar akan keselamatan, seperti menggunakan helm, menggunakan safety belt, serta melengkapi part kendaraan yang seharusnya ada seperti pelat nomor sebagai identitas kendaraan dan spion pada sepeda motor,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Tarakan berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan maupun keselamatan berlalu lintas dapat terus meningkat sehingga tercipta ketertiban dan keamanan di jalan raya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#satlantas #pajak kendaraan #tertib pajak #pajak #polres tarakan