Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tarif Pajak Kendaraan Kembali Normal, UPT Bapenda Tarakan Gencarkan Sosialisasi

Eliazar Simon • Rabu, 11 Maret 2026 | 12:35 WIB

 

SOSIALISASI : UPT Bapenda Tarakan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tarif pajak kendaraan bermotor yang kini telah kembali ke tarif normal.
SOSIALISASI : UPT Bapenda Tarakan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tarif pajak kendaraan bermotor yang kini telah kembali ke tarif normal.

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tarif pajak kendaraan bermotor yang kini telah kembali ke tarif normal.

Sosialisasi tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang digelar di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Tarakan, Rabu (11/3).

Kepala UPT Bapenda Tarakan Syaiful Adrie menjelaskan, sebelumnya pemerintah memberikan program keringanan pajak kendaraan guna membantu masyarakat melunasi tunggakan. Namun program tersebut telah berakhir sehingga tarif pajak kini kembali seperti semula.

“Saat ini tarif pajak kendaraan bermotor sudah kembali normal sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu kami perlu menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak kaget saat melakukan pembayaran,” ujarnya.

Selain sosialisasi kebijakan pajak, kegiatan tersebut juga melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan, Polisi Militer TNI, dan Jasa Raharja untuk memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara.

Petugas mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, membawa STNK saat berkendara, serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

“Keselamatan berkendara juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Kami ingin masyarakat tidak hanya tertib membayar pajak, tetapi juga tertib berlalu lintas,” jelas Syaiful.

Selain razia di jalan, UPT Bapenda Tarakan juga melakukan berbagai pendekatan persuasif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat hingga metode door to door berdasarkan data kendaraan yang menunggak pajak.

“Kami juga melakukan sosialisasi sambil berbagi takjil kepada masyarakat, terutama di bulan Ramadan, untuk mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Bapenda berharap kesadaran masyarakat Tarakan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajaknya,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #pajak kendaraan #pajak