Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ribuan Kendaraan di Tarakan Diperiksa, 25 Wajib Pajak Langsung Bayar di Lokasi Razia

Eliazar Simon • Rabu, 11 Maret 2026 | 12:34 WIB

RAZIA : UPT Bapenda Tarakan merazia kendaraan roda empat dan dua untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor
RAZIA : UPT Bapenda Tarakan merazia kendaraan roda empat dan dua untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor

TARAKAN – Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang digelar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui UPT Tarakan menjaring ribuan kendaraan yang melintas di kawasan Mal Pelayanan Publik Kota Tarakan, Rabu (11/3).

Dalam razia yang melibatkan petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, Polisi Militer TNI, serta Jasa Raharja tersebut, tercatat 1.228 kendaraan roda dua dan 266 kendaraan roda empat diperiksa petugas.

Kepala UPT Bapenda Tarakan, Syaiful Adrie menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kendaraan bermotor. Kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya kepada Radar Tarakan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang masa pajaknya telah jatuh tempo. Namun, hanya sebagian kecil pemilik kendaraan yang langsung memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajibannya di tempat.

“Sebanyak 21 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan,” jelas Syaiful.

Selain menertibkan pajak kendaraan yang menunggak, razia tersebut juga menyasar kendaraan berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di Tarakan namun belum melakukan mutasi ke Kaltara.

Menurut Syaiful, mutasi kendaraan ke daerah tempat kendaraan digunakan akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah. “Jika kendaraan tersebut dimutasi ke Kaltara, maka pajaknya akan masuk ke daerah ini sehingga bisa meningkatkan PAD,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo agar segera melunasi kewajibannya di kantor Samsat maupun melalui layanan pembayaran yang tersedia.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” tutupnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kendaraan #razia #pajak #razia kendaraan