TARAKAN – Untuk memastikan penggunaan senjata api dinas tetap sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, jajaran Kepolisian Resor Tarakan menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris yang dipegang personel, Senin (9/3).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik dan dilaksanakan di Aula Paten Tantya Sudhirajati, Mapolres Tarakan sekitar pukul 08.30 Wita. Pemeriksaan menyasar seluruh personel yang memegang senjata api inventaris dinas.
Kapolres Tarakan Erwin Syaputra Manik mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) yang rutin dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas oleh personel berjalan sesuai ketentuan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api yang dipegang personel memiliki kelengkapan administrasi serta dalam kondisi baik dan layak digunakan dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik senjata api, jumlah amunisi, serta dokumen administrasi yang melekat pada senpi inventaris dinas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh senjata api yang dipegang personel tercatat memiliki dokumen Sistem Informasi Manajemen Senjata Api (SIMSA) yang masih berlaku. Selain itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun penyalahgunaan senjata api oleh personel Polres Tarakan.
Kapolres menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh personel yang memegang senjata api agar berhati-hati saat membawa maupun menggunakan senpi dinas. Senjata tersebut merupakan alat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar personel selalu menjaga kebersihan serta melakukan perawatan terhadap senjata api yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Tempat penyimpanan senpi juga harus diperhatikan agar tetap aman dan tidak disalahgunakan.
“Kami juga menekankan agar personel memperhatikan perawatan senjata serta tempat penyimpanan yang aman sesuai prosedur. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun kehilangan senjata api inventaris,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh personel di lingkungan Kepolisian Resor Tarakan semakin optimal sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan maupun kehilangan senjata api inventaris kepolisian. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT