TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan. Salah satu inovasi yang dijalankan adalah layanan jemput bola pembuatan paspor melalui program Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan (Lapak Ikan).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Heycal Syams Kharadine mengatakan, program tersebut memungkinkan petugas imigrasi membuka layanan pembuatan paspor di sejumlah daerah di Kalimantan Utara (Kaltara). Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Tarakan untuk mengurus paspor.
“Kami memiliki inovasi layanan bernama Lapak Ikan, di mana petugas datang langsung ke lokasi-lokasi tertentu seperti Tanjung Selor. Ke depan juga direncanakan ke wilayah Malinau,” ungkapnya, Senin (9/3).
Menurut Heycal, layanan jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian, terutama bagi warga yang tinggal cukup jauh dari Kantor Imigrasi Tarakan.
“Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Tarakan. Kami yang mendatangi mereka untuk memberikan pelayanan paspor,” jelasnya.
Di sisi lain, pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Tarakan hingga kini tetap berjalan normal, termasuk untuk permohonan paspor bagi calon jamaah umrah. Meski penerbangan menuju Timur Tengah saat ini terdampak konflik internasional, pihak imigrasi tetap memproses permohonan paspor sesuai prosedur.
“Selama persyaratan lengkap dan ada rekomendasi dari travel, tentu tetap kami proses. Karena tugas kami adalah memastikan dokumen perjalanan itu sah,” katanya.
Ia juga menjelaskan, proses pemberangkatan jamaah umroh biasanya dikelola oleh biro perjalanan yang menjadi penjamin atau sponsor keberangkatan. Sementara visa umrah sendiri diterbitkan langsung oleh otoritas pemerintah Arab Saudi melalui perusahaan atau perwakilan yang bekerja sama dengan biro perjalanan.
“Biasanya semua proses perjalanan diurus oleh travel, termasuk pengurusan visa. Kami hanya memastikan dokumen perjalanan seperti paspor itu valid,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT