TARAKAN – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi penopang asupan gizi siswa di Kalimantan Utara (Kaltara) justru menuai sorotan. Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara menemukan dugaan ketidaksesuaian standar gizi dan harga dalam inspeksi mendadak (sidak) di dua sekolah di Tarakan, Senin (2/3). Sidak dilakukan di SMA Negeri 1 Tarakan dan SMK Negeri 4 Tarakan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan pihaknya tidak ingin program yang menggunakan uang negara tersebut berjalan tanpa pengawasan ketat. “Kita sidak terkait MBG dan sudah mendapatkan temuan di SMA 1 yang sangat tidak sesuai. Nanti akan ada rekomendasi resmi dari Komisi IV,” ujarnya.
Di SMA 1, Komisi IV menemukan dua persoalan utama. Pertama, dugaan ketidaksesuaian standar gizi pada menu yang disajikan kepada siswa. Kedua, harga makanan dari dapur penyedia disebut masih berada di bawah standar yang ditetapkan dalam skema pembiayaan MBG.
Menurut Syamsuddin, kondisi tersebut berpotensi merugikan siswa sebagai penerima manfaat. “Kalau harga di bawah standar, otomatis komposisi dan kualitas bahan bisa terdampak. Ini menyangkut kesehatan dan pertumbuhan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi pihak dapur atau penyedia makanan apabila terbukti melanggar ketentuan. “Sanksi untuk pihak dapur yang mengadakan harus jelas agar ada tindakan yang tepat,” tambahnya.
Sementara itu, hasil sidak di SMK 4 menunjukkan pelaksanaan MBG relatif lebih baik dari sisi kualitas dan harga. Namun, Komisi IV menemukan praktik penggabungan menu Jumat dan Sabtu. Akibatnya, siswa hanya menerima satu porsi makanan untuk dua hari.
“Ini jadi celah dari aspek gizi. Kalau dua hari digabung, jumlahnya tidak cukup. Harga juga menurut kami tidak sesuai,” kata Syamsuddin.
Temuan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa pengawasan program MBG belum berjalan optimal. Komisi IV menilai, tanpa monitoring ketat dan prosedur baku yang jelas, potensi ketidaksesuaian serupa bisa terjadi di sekolah lain.
“Kalau ini tidak dikontrol dengan baik, kemungkinan banyak sekolah lain bisa mengalami hal serupa seperti di SMA 1. Monitoring minimal harus jelas, dan prosedurnya harus dibakukan,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya keterlibatan aktif dari pihak sekolah dan siswa untuk melaporkan setiap ketidaksesuaian dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, kerja sama semua pihak menjadi kunci agar program benar-benar memberi manfaat nyata.
Program MBG sendiri bertujuan memastikan siswa mendapatkan asupan gizi sesuai standar untuk mendukung konsentrasi belajar dan tumbuh kembang. Karena menggunakan anggaran negara, pelaksanaannya wajib transparan dan akuntabel.
Komisi IV DPRD Kaltara dalam waktu dekat berencana memanggil pengawas program dan pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus menentukan langkah tindak lanjut. Rekomendasi resmi juga akan dikeluarkan khususnya terkait temuan di SMA 1.
“Kami menduga masalah seperti ini tidak hanya terjadi di satu sekolah. Karena itu, pengawasan lebih luas diperlukan agar pelaksanaan MBG benar-benar sesuai standar dan tepat sasaran,” pungkas Syamsuddin. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT