TARAKAN – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran, kesiapan armada transportasi laut menjadi perhatian utama.
Sekretaris Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kalimantan Utara (Kaltara) Bayu Ngari Singal mengatakan, pihaknya memastikan speedboat reguler di wilayah Kaltara siap mengikuti ramp check yang akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara.
Bayu menjelaskan, pemeriksaan atau ramp check sebenarnya rutin dilakukan oleh jajaran perhubungan, baik di tingkat provinsi maupun instansi terkait lainnya. Namun sebelumnya, pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) juga telah melakukan pemeriksaan terhadap armada speedboat.
“Kalau terkait ramp check, itu memang dilakukan oleh Dishub Provinsi dan jajaran di bawahnya. Tapi dari sisi syahbandar atau UPP yang kami koordinasikan, pemeriksaan sudah dilakukan bulan sebelumnya dan sudah selesai,” ujarnya, Minggu (1/3).
Ia menyebutkan, ramp check terakhir telah dilakukan pada Desember lalu. Kekurangan yang ditemukan saat itu sudah dilengkapi oleh masing-masing operator. Selanjutnya, pada Februari kembali dilakukan pemeriksaan, sehingga diperkirakan tidak akan ada temuan signifikan dalam ramp check menjelang Lebaran.
“Kemarin terakhir Desember kita sudah ramp check, kekurangannya sudah kita lengkapi. Februari ini juga sudah diperiksa lagi. Jadi kemungkinan tidak ada yang jauh berbeda,” jelasnya.
Bayu mengungkapkan, dalam setiap ramp check, aspek yang paling sering menjadi sorotan adalah kelengkapan alat keselamatan penumpang. Di antaranya jaket pelampung dewasa dan anak-anak, lifebuoy (pelampung cincin), alat kesehatan, serta radio komunikasi kapal.
“Yang paling banyak disoroti itu biasanya pelampung dewasa, pelampung anak-anak, alat keselamatan lainnya seperti ring buoy, alat kesehatan, radio, itu paling,” katanya.
Selain perlengkapan keselamatan, dokumen kapal juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan. Mulai dari sertifikat keselamatan, pas besar, surat ukur, Surat Keterangan Kecakapan (SKK) nakhoda, hingga kelengkapan administrasi lainnya.
“Biasanya buku-buku kapal seperti sertifikat keselamatan, pas besar, surat ukur, SKK nakhoda juga diperiksa. Tapi karena sebelumnya sudah diperiksa UPP, tinggal dicek ulang saja,” tambahnya.
Bayu juga menyinggung adanya perubahan kewenangan pengawasan dan penerbitan dokumen kapal sejak 1 Januari lalu. Saat ini, kewenangan tersebut kembali diambil alih oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP atau UPP.
“Per 1 Januari sudah kembali diambil oleh Perhubungan Laut melalui KSOP atau UPP. Jadi ada perbedaan cukup banyak, terutama terkait keselamatan dan regulasinya karena undang-undangnya juga berubah,” terangnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya sebagian dokumen kapal diterbitkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), namun kini diterbitkan langsung oleh Perhubungan Laut. Hal ini membuat operator kapal harus melakukan penyesuaian dokumen.
“Surat kapal yang dulu dikeluarkan BPTD sekarang dikeluarkan oleh Perhubungan Laut. Pengawasan juga berbeda, sekarang diambil alih Sabandar atau UPP. Jadi kami memang sedang masa transisi perubahan dokumen kapal,” jelasnya.
Terkait jumlah armada yang telah menjalani ramp check sebelumnya di UPP Tanjung Selor, Bayu menyebut hampir seluruh speedboat reguler telah diperiksa. Namun, mekanisme pemeriksaan dari kementerian bersifat acak.
“Kalau dari UPP itu sifatnya random. Penunjukannya langsung dari kementerian, nanti ditentukan berapa kapal di Tarakan, berapa di Tanjung Selor. Tapi hampir semua sudah diperiksa,” katanya.
Dengan berbagai pemeriksaan yang telah dilakukan, Gapasdap Kaltara optimistis armada speedboat reguler siap melayani masyarakat selama periode Lebaran dengan standar keselamatan yang telah ditetapkan.
“Kami pastikan operator sudah melengkapi kekurangan sebelumnya. Intinya kami siap mengikuti ramp check dan siap melayani penumpang dengan mengutamakan keselamatan,” pungkas Bayu. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT