TARAKAN - Besarnya antusias masyarakat yang berzakat pada Ramadan, membuat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp 3,5 miliar selama Ramadan. Besaran target tersebut direncanakan akan disalurkan kepada ribuan mustahik yang terdata tahun ini.
Ketua Pelaksana Baznas Tarakan, Syamsi Sarman, menerangkan jumlah mustahik tahun ini masih sama seperti tahun lalu, yakni 10.500 orang. Menurutnya, angka tersebut bersifat dinamis karena ada mustahik yang meninggal dunia, namun juga terdapat penambahan dari data baru yang diusulkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Nanti ada yang bertambah dan berkurang. Yang meninggal tentu berkurang, tapi ada juga mustahik baru yang didata oleh setiap UPZ Baznas,” ujarnya, Rabu (25/2).
Ia menjelaskan, Baznas memiliki jaringan UPZ di masjid-masjid serta sejumlah lembaga dan instansi yang turut mengusulkan data calon penerima zakat. Data tersebut kemudian diverifikasi kembali oleh Baznas sebelum ditetapkan sebagai mustahik tetap.
“Kalau datanya masih sama dengan tahun lalu mungkin tidak terlalu sulit. Tapi untuk data mustahik baru, kami akan survei ulang. Jadi untuk lebih meyakinkan penyaluran zakat tepat sasaran, kami lakukan survei,” tegasnya.
Diungkapkannya, dari total mustahik yang terdata, penerima terbanyak berada pada tiga kategori utama, yakni fakir, miskin, dan muallaf serta sabilillah. Untuk kategori muallaf, Baznas memprioritaskan mereka yang masih baru, dengan masa keislaman di bawah dua tahun.
Sementara kategori sabilillah lebih banyak menyasar guru ngaji di masjid-masjid, petugas kebersihan, hingga tukang pungut sampah. Meski sebagian di antaranya juga masuk dalam kategori fakir miskin, Baznas melakukan penyandingan data untuk menghindari penerima ganda.
“Sehingga kami akan sandingkan data supaya tidak dobel. Selain itu, kami juga rutin menyalurkan zakat kepada penerima yang diusulkan melalui lembaga Veteran. Setiap tahun lembaga tersebut mengajukan nama-nama yang dinilai berhak menerima zakat. Untuk data lama, survei dipercayakan kepada lembaga pengusul, sementara penambahan baru tetap diverifikasi ulang oleh Baznas," jelasnya.
Di sisi penghimpunan, Ramadan tahun ini menjadi momentum puncak. Secara keseluruhan, Baznas Tarakan menargetkan Rp 11 miliar sepanjang Januari hingga Desember 2026, dengan Rp 3,5 miliar di antaranya diharapkan terkumpul selama Ramadan.
“Kalau sampai hari ini tentu belum kelihatan. Bahkan Rp 100 juta pun belum ada karena ini masih awal-awal. Kita target mulai tanggal 1 Ramadan sudah mulai terlihat animo masyarakat yang membayar zakat di Baznas,” katanya.
Untuk mendukung target tersebut, Baznas menyiapkan 21 outlet pembayaran zakat yang tersebar di berbagai fasilitas umum, mulai dari kantor pemerintahan, perbankan, pusat perbelanjaan hingga area ATM. Di kantor Baznas sendiri, pelayanan diperpanjang hingga pukul 22.00 Wita, bahkan pada malam takbiran dibuka sampai pukul 24.00 Wita.
"Selain layanan langsung, pembayaran zakat juga dapat dilakukan secara digital melalui rekening Baznas di bank konvensional maupun bank syariah. Baznas juga telah menerapkan sistem aplikasi yang memungkinkan bukti pembayaran atau kuitansi terkirim otomatis ke nomor ponsel muzaki," urainya.
“Kalau ada muzaki datang membayar zakat, kita langsung akses melalui aplikasi. Bukti pembayarannya selain fisik, juga otomatis masuk ke nomor HP yang sudah didaftarkan,” jelasnya.
Adapun untuk tahun ini, zakat fitrah ditetapkan dalam empat kategori, yakni Rp 45.000 per jiwa sebagai kadar tertinggi, kemudian Rp 40.000, Rp 35.000, dan paling rendah Rp 30.000 per jiwa. Sedangkan fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari, yang dikalikan dengan jumlah hari tidak berpuasa. Dijelaskannya, semakin besar dana yang dihimpun, semakin luas pula jangkauan bantuan yang bisa diberikan kepada fakir miskin dan kelompok rentan.
“Kita bahkan saat ini sudah mengelola panti asuhan dan panti dhuafa, di dalamnya ada lansia, anak yatim piatu, dan orang telantar. Itu tentu membutuhkan biaya yang cukup besar. Kami mengimbau kepada para muzaki agar tidak menunda pembayaran zakat hingga mendekati Lebaran. Kalau dananya sudah ada, bersegeralah membayar zakat. Tidak harus menunggu malam Lebaran. Jangan sampai lupa,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT