TARAKAN – Kebijakan relokasi pedagang buah dari depan Lapangan Tenis Indoor Telaga Keramat ke area samping gedung menyisakan cerita dilematis. Di satu sisi pemerintah ingin mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum, namun di sisi lain pedagang dihantui kekhawatiran penurunan omzet akibat perubahan lokasi yang dinilai kurang strategis.
Pedagang buah musiman Santi, mengaku tidak memiliki pilihan selain mengikuti keputusan Pemerintah Kota Tarakan. Meski demikian, ia berharap tempat baru benar-benar siap sebelum seluruh pedagang menempati lokasi relokasi.
“Kami pasti pindah, tidak mungkin tidak pindah karena ini maunya pemerintah. Tapi maksud saya, bikinkan dulu kami tempat baru, baru kami pindah,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Minggu (22/2).
Menurutnya, karakter pembeli buah berbeda dengan komoditas lain. Posisi berjualan di pinggir jalan menjadi faktor utama karena mengandalkan pembeli yang melintas.
“Jualan buah itu mengandalkan orang lewat. Orang lihat sekilas langsung beli. Kalau di dalam, takutnya sepi. Tapi mudah-mudahan rezeki di dalam tetap ada,” katanya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Buah yang dijual didatangkan dari luar daerah dengan modal yang tidak sedikit. Sementara masa jual buah musiman hanya berkisar tiga hingga empat bulan.
“Kami ini ambil buah dari luar Tanjung Selor, bukan dari kebun sendiri. Kalau tidak laku, modal bisa habis,” ungkapnya.
Santi yang telah berjualan hampir 20 tahun itu menuturkan, pedagang buah musiman tidak setiap hari berjualan, melainkan mengikuti musim panen seperti durian, duku, elai hingga cempedak. Selama berdagang, ia mengaku sudah beberapa kali berpindah lokasi hingga akhirnya cukup lama menetap di kawasan Telaga Keramat.
Meski berat, ia tetap menghormati keputusan pemerintah. Baginya, harapan terbesar saat ini adalah lokasi baru tetap ramai pembeli agar pedagang bisa bertahan.
Sementara itu, Camat Tarakan Timur, Boby Deen Marten menegaskan relokasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum. Area di depan lapangan tenis akan difungsikan sebagai trotoar sehingga tidak lagi diperbolehkan digunakan untuk berjualan.
“Relokasi ini sudah melalui koordinasi dan kesepakatan bersama. Sebagian besar pedagang sudah pindah dan lokasi lama dipastikan dikosongkan,” tegasnya.
Pemkot Tarakan, lanjut Boby, juga telah melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif sebelum kebijakan dijalankan. Pengawasan di lokasi lama akan diperketat guna mencegah pedagang kembali berjualan.
Langkah penataan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Namun demikian, pemerintah juga diharapkan memastikan fasilitas di tempat relokasi memadai agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT