TARAKAN – Kelengahan pemilik kendaraan kembali memicu aksi pencurian sepeda motor. Meski diparkir di dalam halaman rumah, motor tetap raib karena kunci masih tergantung dan pagar tidak dikunci.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman RT 07, Kelurahan Karang Anyar, Kamis (19/12) sekitar pukul 04.00 WITA. Sepeda motor Yamaha Xeon merah hitam bernopol KAU 5490 GU milik seorang purnawirawan Polri hilang saat korban sedang tidur.
Kapolsek Tarakan Barat, IPDA Niger Andian Bunga menjelaskan, pelaku berinisial SP alias Saparudin alias Sapar memanfaatkan kesempatan saat melintas di depan rumah korban.
“Motor memang berada di dalam halaman, tetapi pagar tidak terkunci dan kunci masih menempel di kendaraan. Ini yang kemudian dimanfaatkan pelaku,” ujarnya, Jumat (20/2) lalu.
Korban sempat terbangun setelah mendengar suara pagar dibuka dan mesin motor dinyalakan. Namun saat keluar rumah, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Tarakan Barat.
Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV. Setelah sekitar satu bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumah keluarganya di kawasan Jalan Aki Balak. “Tersangka kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti motor,” kata Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Motor curian tersebut tidak dijual, tetapi digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Polisi juga mengungkap, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang pernah dipenjara pada 2015.
Di bulan ramadan, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan pada malam hingga dini hari. Hal itu diimbau agar aksi curanmor tak marak terjadi di bulan ramadhan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, kunci tidak ditinggal, dan pagar rumah ditutup. Kejahatan sering terjadi bukan karena niat awal, tetapi karena ada kesempatan,” pesannya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT