TARAKAN – Intensitas razia kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus ditingkatkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus menekan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) mengungkapkan, razia dilaksanakan rutin minimal dua hingga tiga kali dalam sepekan, menyesuaikan instruksi dari kantor wilayah dan direktorat jenderal pemasyarakatan.
“Kalau melihat situasi di dalam, bisa kami tambah menjadi tiga sampai lima kali dalam seminggu. Targetnya jelas, barang terlarang, senjata tajam, termasuk ponsel pasti kami amankan,” ujarnya, Jumat (20/2).
Namun menariknya, hasil razia belakangan menunjukkan tren positif. Intensitas temuan ponsel semakin menurun. Dari sepuluh kali sidak, hanya satu kali ditemukan ponsel di dalam kamar hunian.
“Selama saya di sini, peredaran ponsel sangat berkurang. Justru yang paling sering ditemukan itu benda-benda yang berpotensi jadi senjata tajam rakitan,” katanya.
Sajam yang dimaksud bukan pisau pabrikan, melainkan benda-benda sederhana yang dimodifikasi sehingga berbahaya. Mulai dari potongan kayu, besi, kabel, tali, hingga plastik tebal yang bisa melukai sesama warga binaan maupun petugas. “Semua yang berpotensi melukai pasti kami amankan,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga kerap menemukan obat-obatan. Jika obat tersebut berasal dari poliklinik dan sesuai resep dokter, akan didistribusikan kembali. Namun jika tidak jelas asal-usulnya, langsung diamankan.
Dalam hal peredaran narkoba, Fitroh memastikan hingga saat ini pihaknya belum pernah menemukan baik barang maupun alat pendukungnya. “Selama saya bertugas di sini, narkoba tidak pernah ditemukan,” ungkapnya.
Keberhasilan menekan barang terlarang tidak lepas dari evaluasi menyeluruh yang terus dilakukan. Mulai dari pembenahan SOP penggeledahan di pintu masuk, pengawasan petugas saat kontrol blok hunian, hingga pembatasan barang bawaan pengunjung.
Tak hanya itu, sosialisasi kepada warga binaan juga menjadi kunci. Warga binaan diberikan pemahaman bahwa benda yang dianggap sepele bisa berbahaya. “Kami minta kalau menemukan barang berpotensi membahayakan, lebih baik dibuang atau diserahkan ke petugas,” ujarnya.
Untuk barang yang ditemukan di area pribadi warga binaan, biasanya pemilik mengakui. Namun jika ditemukan di tempat umum, sulit ditelusuri. Meski begitu, sanksi tetap diberlakukan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga penempatan di sel khusus dan pencatatan dalam register.
Pihak lapas juga mengimbau keluarga warga binaan agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang saat berkunjung. Dengan razia rutin, evaluasi berkelanjutan, serta penguatan pembinaan, Lapas Tarakan berharap situasi keamanan semakin kondusif dan peredaran barang terlarang dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kalau kedapatan, justru merugikan keluarganya sendiri karena bisa menghambat proses integrasi dan kepulangan mereka,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT